HMI Minta Koruptor Dihukum Mati

Senin, 28 Desember 2009 – 18:35 WIB
JAKARTA– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merekomendasikan sepuluh langkah agar Indonesia bersih dari korupsiRekomendasi itu dibacakan Ketua PB HMI, Arip Musthopa dalam acara Refleksi Akhir Tahun "2010 Indonesia Bermartabat dan Bersih Korupsi" di Kantor PB HMI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat,  Senin (28/12).

Salah satu rekomendasi HMI agar Indonesia terbebas dari korupsi adalah pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi senilai dan di atas Rp10 Milyar

BACA JUGA: Pimpinan DPR: Jangan Terjadi Pelarangan Buku

Untuk korupsi senilai Rp5 milyar hingga Rp10 milyar pelakunya dihukum seumur hidup, dan di bawah Rp5 milyar pelakunya dihukum 10 tahun penjara.

Pada acara yang dihadiri Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua DPD, Irman Gusman, Arip juga mendesak agar dilakukan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi
"Perlu perubahan UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," katanya.

Transparansi kekayaan pejabat publik juga tak lepas dari rekomendasi itu

BACA JUGA: KPU Enggan Penuhi Permintaan Bawaslu

Menurut Arip, pejabat harus memberikan klarifikasi sumber perolehan kekayaannya kepada publik.

"Dimulai dari presiden, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan BUMN
Termasuk para anggota kabinet, anggota parlemen, serta kepala daerah," katanya.(awa/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Pegawai BI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Idrus: Tak Ada yang Istimewa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler