HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi

Rabu, 09 Desember 2009 – 20:07 WIB
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut Pemko setempat untuk bersungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan transparanMenurut Ketua-nya, Fathurahman, hingga saat ini belum ada upaya serius dari pejabat kota untuk bersikap jujur dalam mengelola kota.

"Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan sangat mudah dan vulgar dipertontonkan penguasa di Kota Bekasi ini

BACA JUGA: KPK Prioritaskan Kasus Century

DPRD sebagai wakil rakyat sudah menjadi institusi stempel untuk membenarkan berbagai praktek KKN yang terjadi di berbagai proyek fasilitas kota," tegas Fathurahman, saat berorasi di depan Stasiun Bulan-bulan, Kota Bekasi, Rabu (9/12).

Dipaparkan Fathurahman, dalam kasus revitalisasi Pasar Baru dengan anggaran Rp 63 miliar misalnya
terungkap bahwa proyek itu diselenggarakan tanpa persetujuan DPRD dan mengabaikan proses tender

BACA JUGA: Arbi Sanit: Sri Mulyani jadi Korban Awal

"DPRD dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi diam saja
Kami mendesak agar KPK pro-aktif mengusutnya," katanya pula.

Pelanggaran hukum diduga juga terjadi terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang

BACA JUGA: Kartini Demokrat Gelar Aksi di DPR

Menurut Fathurahman, sangat gamblang di sana ada pemaksaan dalam perjanjian, untuk dapat mengelola TPST Bantar Gebang selama 20 tahun.

"Padahal banyak kewajiban pengelola yang tidak dipenuhi, misalnya kewajiban mengolah sampah menjadi listrikItu isapan jempol belakaSebab batas waktu kontrak sudah akan berakhir 2009 ini, sementara kewajiban pihak pengelola tidak dipenuhinyaWajar kalau pada akhirnya Kota Bekasi menjadi kota sampah," tegasnya.

Proses pelecehan terhadap hukum ditengarai juga terjadi di sektor pengelolaan sumber daya alam seperti air, minyak dan gasFathurahman pun membeberkan kesewenangan Pemko dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)Menurutnya, pemilihan direksi PDAM dan BUMD minyak dan gas tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua jajaran direksi dan komisaris berasal dari politisi mantan anggota DPRD yang tidak punya kapasitas dan kapabilitas dalam mengelola institusi usaha daerahAlhasil, BUMD menjadi badan usaha milik Walikota, plus ATM dan sapi perahan," tegasnya.

Terkait dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, lanjut Fathurahman, HMI MPO dan BEM STAI Attaqwa Kota Bekasi pun mendesak KPK agar segera menindak kasus revitalisasi Pasar Baru Bekasi, sekaligus membersihkan Kota Bekasi dari koruptor dan makelar kasus, serta meminta Kejaksaan Bekasi jangan 'tidur'"Tindak tegas pejabat korup dan berantas korupsi sampai tuntas," tegas Fathurahman lagi(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Bentuk Tim Pengawas Angket Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler