Hmm... Airin-Benyamin Dianggap Lakukan Banyak Pelanggaran

Rabu, 18 November 2015 – 02:29 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANGERANG – Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Pilkada serentak yang digeber 9 Desember mendatang.

"Hanya Pilkada berkualitas yang bisa menghasilkan para pemimpin berkualitas, jujur dan bermoral. Oleh karena itu kita semua, bangsa Indonesia berharap pelaksanaan pilkada serentak bisa berjalan dengan damai, jujur, dan berkualitas," papar Wahyu pada RMOL Jabar, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Waduh... Stok Beras Kepri Cuma 3000 Ton sampai Desember

Wahyu menambahkan, Pilkada Watch akan terus mengawasi pelaksanaan Pilkada di setiap daerah. Pihaknya juga akan melaporkan setiap bentuk pelanggaran. Tak hanya yang dilakukan kontestan pemulu, tetapi juga penyelenggara.

Secara khusus dia menyoroti Pilkada Kota Tangsel yang akan diikuti tiga pasangan. Yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Arsid-Elvier Ariadiannie dan pasangan petahana Airin Rachmi Dianie-Benyamin Davnie.

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Shock jadi Tersangka UPS, Kalau Nggak Salah Ngapain Shock?

Menurutnya, sang petahana melakukan beberapa pelanggaran administrasi. Selain itu, ada politik uang dengan modus bantuan dan perbaikan jalan tingkat RT untuk seluruh wilayah Tangsel.

Airin-Benyamin juga dinilai melakukan kampanye terselubung melalui gerak jalan di Pamulang dan Pondon Aren pada 30 Agustus. Selain itu, pasangan tersebut juga menggelar sepakbola di Puspitek sehari sebelumnya. Mereka juga menggelar acara

BACA JUGA: Kisah Pilu Empat Gadis Desa, Dijanjikan Jadi Pembantu Malah Dijebloskan ke Bisnis Esek-esek

Hari Keluarga Nasional di Lapangan BSD.

Airin-Benyamin juga mencantumkan stiker mereka dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan di Tangerang Selatan. Karena itu, Pilkada Watch berkomitmen mengawal, mengkaji dan melaporkan setiap pelanggaran pada instansi terkait.

Di antaranya ialah Kemenpan RB, BAWASLU, BKN dan KASN.

“Bahkan Pilkada watch secara khusus akan melaporkan setiap pelanggaran netralitas ASN dan penggunaan APBN/APBD ke Satgas Netralitas Birokrasi yang dibentuk oleh Kemenpan RB, Mendagri, Bawaslu, BKN dan KASN," tutur Wahyu. (gun/jos/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Kapal Tenggelam di Teluk Lamong Versi Menteri Jonan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler