Hmm, Utusan Airlangga Disebut Bertemu Anthony Salim Cs di Singapura saat Migor Langka

Jumat, 30 September 2022 – 01:56 WIB
Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha minyak kelapa sawit. Ilustrasi Foto: Antara/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Weibinanto Halimdjati sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha minyak kelapa sawit.

Utusan Airlangga yang akrab disapa Lin Che Wei itu bertemu dengan para pengusaha, salah satunya Anthony Salim di Singapura pada Maret 2022.

BACA JUGA: Hmm, Sinar Mas hingga Asian Agri Disebut Dapat Karpet Merah Ekspor CPO

Fakta itu terungkap saat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/9).

Sejumlah pengusaha minyak kelapa sawit yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Anthony Salim dan Lim Gunawan Hariyanto.

BACA JUGA: Pacu Produksi CPO, PGUN Bakal Tambah Lahan Sawit 2.000 Hektare

"Ada pertemuan," ungkap Oke Nurwan saat bersaksi.

Selain dua nama itu, jaksa juga sempat menyinggung nama Bachtiar Karim dan Bahrum Karim. Bachtiar Karim merupakan pemilik Musim Mas Group.

BACA JUGA: Awas, Penerimaan Pajak Jangan Bergantung Pada Harga CPO, Bisa Fatal

"(Bachtiar Karim) kalau tidak salah dari Musim Mas. (Bahrum Karim) mempunyai hubungan relasi dengan Bachtiar Karim, kekeluargaan maksudnya," ujar dia.

Kemudian pihak yang hadir dalam pertemuan itu berasal dari Wilmar Grup. Salah satunya, Country Head Wilmar Indonesia Darwin Indigo.

Oke mengaku juga hadir dalam pertemuan itu. "Ada (Lin Che Wei), tetapi tidak berangkat bersama, Lin Che Wei kalau tidak salah sudah ada di Singapura," ungkap dia.

Jaksa sempat mencecar Oke soal sosok Anthony Salim dan Lim Gunawan yang hadir dalam pertemuan itu. Oke pun menjawab normatif.

"Saya tidak check warga negaranya, pak, tetapi saya tahu mereka pelaku-pelaku usaha di Indonesia yang selama ini perusahannya bergerak di Indonesia dalam persawitan," kata Oke.

Oke juga menjawab normatif saat disinggung jaksa soal pertemuan itu. Pun saat disinggung soal pembicaraan dengan para pelaku usaha migor, termasuk dengan Anthony Salim, dalam pertemuan tersebut. Oke berdalih pertemuan itu digelar mendadak.

"Saya diinformasikan mendadak satu hari sebelumnya," Imbuh Oke.

Diketahui, Anthony Salim merupakan pemilik PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Perusahaan itu memiliki anak usaha PT Salim Ivomas Pratam (SIMP).

SIMP tercatat memproduksi sejumlah merek minyak goreng kemasan, di antaranya adalah Bimoli, Bimoli Spesial, Delima, dan Happy.

Diberitakan sebelumnya, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP) diduga menimbun 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dugaan peneimbunan itu ditemukan Tim Satgas Pangan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada medio Februari 2022.

SIMP menepis tudingan itu. Perusahaan milik konglomerat Anthony Salim ini berdalih minyak goreng tersebut bukan untuk ditimbun, melainkan merupakan pesanan dan siap dikirim.

Salah satu penasihat hukum eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana sempat menyinggung Oke soal terhentinya distribusi minyak goreng Bimoli setelah diberlakukannya kebijakan harga eceran tertinggi (HET).

"Saya tanya ini di BAP, sejak diberlakukan HET minyak goreng tidak lagi mendistribusikan migor merek Bimoli, sejak kapan tidak ada distribusi migor in?" cecar salah satu kuasa hukum Wisnu.

Oke tetap pada pernyataannya bahwa Akhir Januari mulai terjadi kelangkaan akibat harga jual minyak goreng Rp 14 ribu.

"Nah, dari situ Bimoli itu mempunyai jaringan yang khususnya selain di masyarakat yang juga ini, kan. Kami lihat saja di Indomaret semua kosong," jawab Oke.

Oke menegaskan pihaknya tidak bisa memaksa produsen migor tak mendistribusikan atau menjual produknya. Yang jelas, kata Oke, jika saat itu produsen ingin menjual harus dengan harga Rp 14 ribu.

"Kalau tidak mau mendistribusikan berarti itu adalah perusahaan kebijakan perusahaan," jawab Oke.

JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18,3 triliun.

Lima terdakwa dalam perkara ini, yaitu mantan Dirjen Daglu kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, Komisaris Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) sekaligus Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Minyak Goreng Merangkak Naik Lagi, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler