jpnn.com - PROBOLINGGO --Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap dua bekas anak buahnya, almarhum Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Dalam sidang di PN Kabupaten Probolinggo di Kraksaan itu, tak banyak keterangan yang diperoleh dari pria yang menggelari dirinya Sri Raja Prabu Rajasa Nagara tersebut.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Narkoba Gantung Diri Sebelum Sidang Putusan
Dimas Kanjeng yang juga menjadi tersangka pembunuhan dua eks anak buahnya sering mengaku lupa.
Dia merasa tak ingat lagi keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP)-nya maupun kejadian di padepokan.
BACA JUGA: Ngeri! Pengepul Obat Bekas Kena OTT, 12 Ribu Antibiotik Disita
Ada tujuh terdakwa yang kasusnya telah disidangkan. Yakni, pembunuhan Abdul Gani dengan terdakwa Wahyudi (purnawirawan TNI), Kurniadi, Ahmad Suryono, dan Wahyu Wijaya
Dua nama terakhir merupakan pecatan TNI berpangkat letkol yang terlibat dalam pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
BACA JUGA: Menegangkan! Tiga Penjahat Dicegat di Jembatan Suramadu, Dor!
Tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah adalah Mishal Budianto alias Sahal, Suari alias Samsudi, serta Tukijan.
Dimas Kanjeng kemarin datang ke PN Kraksaan dengan pengawalan ketat petugas.
Dimas Kanjeng yang mengenakan hem lengan panjang warna putih dipadu celana hitam itu langsung menuju lantai 2 PN Kraksaan kemarin pagi.
Awalnya Dimas Kanjeng meminta diperiksa tanpa diambil sumpah. Namun, majelis hakim yang diketuai Yudistira menolak.
Dalam persidangan, saksi Dimas Kanjeng menyampaikan, Abdul Gani merupakan santri yang juga menjadi sultan agung di kerajaannya.
Saat majelis hakim menanyakan tanggal dan bulan Gani dibunuh, Dimas Kanjeng mengaku lupa.
Dia hanya menyebut kejadian pembunuhan Abdul Gani itu berlangsung tahun ini. "Saya tahunya Gani terbunuh atau meninggal dunia dari media," kata Dimas Kanjeng.
Saat ditanya soal pembunuhan dan motif pembunuhan Gani, Dimas Kanjeng pun dengan enteng menjawab tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu," ujarnya.
Namun, kepada majelis hakim, Dimas Kanjeng mengaku sempat memberikan uang Rp 130 juta kepada terdakwa Wahyu Wijaya.
Saat itu Wahyu jadi perantara lantaran duit itu akan dipinjam Abdul Gani.
Saat ditanya tentang waktu pemberian duit tersebut, Dimas Kanjeng lagi-lagi mengaku lupa.
Dia hanya menyebut tak pernah ada permasalahan antara dirinya dan korban.
"Tidak ada masalah. Semuanya biasa saja," ujar Dimas Kanjeng.
Dimas Kanjeng juga mengaku tak pernah tahu pembunuh Abdul Gani. Dia hanya mengingat Abdul Gani pernah berseberangan dengan sejumlah anak buahnya.
Dia pun mengaku pernah mengingatkan terdakwa Wahyu Wijaya agar tidak bertindak yang memalukan padepokan.
Sebab, Wahyu pernah menghadap dan menceritakan bahwa perbuatan Gani sudah memalukan padepokan.
Dimas Kanjeng mengungkapkan, Wahyu pernah mengatakan ingin menyelesaikan permasalahan dengan Abdul Gani dengan caranya sendiri.
"Saya mencegah dengan mengingatkan untuk tidak berbuat yang memalukan padepokan. Tapi, saya tidak tahu maksud Wahyu Wijaya akan menyelesaikan dengan cara Wahyu Wijaya itu," terang Dimas Kanjeng.
Pada 12 April 2016 Dimas Kanjeng mengakui sudah menyerahkan uang Rp 130 juta kepada Wahyu untuk diserahkan kepada Gani sebagai pinjaman. Setelah menyerahkan uang melalui Safi'i, Dimas Kanjeng mengaku pergi ke Surabaya. Dengan demikian, dia mengaku tidak mengetahui pembunuhan Abdul Gani tersebut.
Saat JPU menyinggung janji saksi akan memberikan modal kepada Gani untuk mendirikan koperasi, Dimas Kanjeng membenarkannya.
Namun, dia tidak pernah menyebutkan nominal modal yang dijanjikan.
"Modalnya tidak sampai Rp 15 miliar yang saya sampaikan. Karena tidak menyebut jumlah," tambahnya.
Berdasar dakwaan untuk tujuh terdakwa, dua korban, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah, dihabisi karena berupaya membongkar praktik dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng.
Sidang kemarin dipenuhi banyak pengunjung. Selain sejumlah pengikut, tampak istri pertama Dimas Kanjeng, yakni Rahma Hidayati, dan anak sulungnya.
Tampak pula Marwah Daud, ketua Yayasan Kraton Kasultanan Raja Prabu Rajasa Nagara. (mas/mie/JPG/c10/sof/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwah Daud Masih Gigih Bela Dimas Kanjeng
Redaktur : Tim Redaksi