jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan kasus pencatutan namanya yang disidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, presiden yang karib disapa Jokowi itu juga menerima masukan dari Jaksa Agung M. Prasetyo.
BACA JUGA: Marzuki Alie Nilai Novanto Jelas Langgar Etika
"Mengenai penegakan hukum tentu saja beliau (Jokowi) mendapat masukan dari Kejaksaan Agung dan Kapolri," ujar Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12).
Meski begitu, Sudirman enggan menjelaskan masukan yang diberikan kejaksaan dan kepolisian terkait skandal yang lebih dikenal dengan Papa Minta Saham.
BACA JUGA: Wah Setya Novanto Tak Terima!
Setelah menerima masukan penegak hukum, Jokowi juga tidak memberi arahan khusus. Menurut Sudirman, Jokowi hanya memintanya membuka semua informasi yang diketahui jika diminta penegak hukum.
Sudirman mengatakan, setelah pemeriksaannya yang pertama di kejaksaan, dirinya siap dipanggil lagi jika dibutuhkan keterangan lanjutan. "Saya harus siap, tinggal diatur waktu lagi," tandas Sudirman. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Dituntut Dua Tahun Penjara, Patrice Rio Keberatan, terus Maunya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Agenda Apa Menteri Pariwisata Arief Yahya ke Madrid?
Redaktur : Tim Redaksi