Hmmm... Kejagung Akui Ada Kesulitan Usut Kasus La Nyalla

Senin, 20 Juni 2016 – 19:46 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah mengakui ada kesulitan yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Machmud Mattalitti.

Menurut Arminsyah, salah satu kesulitannya ialah belum dikeluarkannya surat penyitaan dari pengadilan. "La Nyalla kami ada hambatan yakni berkaitan dengan persetujuan penyitaan," kata Arminsyah di markas KPK, Senin (20/6).

BACA JUGA: KPK Belum Pastikan Kapan Bang Ipul Bakal Digarap

Berdasarkan laporan Kejati Jatim, kata Arminsyah, persetujuan penyitaan aset berkaitan La Nyalla belum turun. Padahal, kata dia, Kejati sudah dua kali menyurati pengadilan. 

Karenanya, Arminsyah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada KPK. "Kami kordinasi dan supervisi dengan KPK. Mungkin KPK akan memberi bantuan penjelasan kepada pihak-pihak terkait," katanya.

BACA JUGA: Biarkan Saja KPK Usut Dugaan Uang ke Teman Ahok, Biasanya Ada Kejutan

Menurut dia, perkara La Nyalla yang diusut Kejati ini hampir tuntas. Hanya tinggal menunggu persetujuan penyitaan keluar. 

"Bukan tidak disetujui, (tapi) belum dikeluarkan surat persetujuan ya," katanya. Namun, ia mengatakan, belum ada rencana kejaksaan melimpahkan penanganan kasus korupsi Ketua Umum PSSI itu kepada KPK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pesan Kapolri, Semua Perwira Tinggi Harus Bantu Tito

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok KPK Minta Keterangan La Nyalla Soal Proyek RS Unair


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler