Korupsi e-KTP

Hmmm... KPK Sudah Pegang Info Peran Papa Novanto

Rabu, 04 Januari 2017 – 20:50 WIB
Setya Novanto. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwal ulang pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto. Sedianya ketua umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini (4/1).

Namun, Novanto tak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang. Mantan bendahara umum Golkar itu mengaku masih di Amerika Serikat dalam rangka liburan bersama keluarga.

BACA JUGA: Masih di Amerika, Papa Novanto Belum Bisa Diperiksa KPK

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik telah menjadwal ulang pemeriksaan atas Novanto pada Selasa (10/1) pekan depan. "Kami akan lakukan pemanggilan kembali," ujarnya.

Mantan peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan, penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan Novanto. Fokus penyidik ada pada pembahasan anggaran e-KTP, serta pertemuan antara Novanto dengan pihak-pihak lain untuk membahas soal e-KTP.

BACA JUGA: Lagi, Papa Novanto Digarap KPK

Menurut Febri, keterangan Novanto sangat dibutuhkan penyidik sesuai porsinya ketika pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Selain itu, penyidik juga akan mengkonfirmasi ihwal pertemuan yang dilakukan Novanto dengan pihak tertentu soal e-KTP. 

"Ada informasi yang diterima penyidik dari saksi yang lain dari perkara yang didalami, termasuk pertemuan yang disampaikan tadi masih perlu dikonfirmasi kepada saksi," katanya. 

BACA JUGA: KPK Sita Uang Lagi di Klaten

Hanya saja Febri belum memerinci pihak-pihak yang bertemu Novanto untuk membahas e-KTP. Sebab, penyidik KPK juga masih menggali informasi lain.

"Belum bisa kami sampaikan pada saat ini karena info detail di penyidikan. Yang jelas KPK membutuhkan klarifikasi dan informasi terkait pertemuan," ujar Febri. 

Apakah dua tersangka kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto menyebut peran Novanto? Febri menjawab diplomatis.

"Info berkembang ketika saksi dan tersangka diperiksa. Karena itu butuh dikonfirmasi ke saksi lain," ujarnya seraya berharap agar Novanto hadir memenuhi panggilan KPK pada pekan depan.

Nama Novanto kerap disebut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. Ketika proyek ini terjadi, Novanto menjabat ketua fraksi Golkar di DPR. 

Adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin yang menyeret keterlibatan Novanto. Nazar menyebut politikus yang pernah terseret kasus Papa Minta Saham itu sebagai pemberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP hingga soal pembagian fee kepada berbagai pihak. 

Dalam proyek itu, ada lima perusahaan BUMN dan swasta yang tergabung dalam sebuah konsorsium dan menjadi kontraktor e-KTP. Yakni PT LEN Industri, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthapura. 

Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala, Paulus Thanos bahkan pernah mengakui bahwa Novanto merupakan otak dalam korupsi proyek e-KTP. Namun, Novanto sudah membantah tudingan-tudingan miring itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM dan KPK Ingin Tuntaskan Kasus Sengketa SDA


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler