jpnn.com - JPNN.com - Sejumlah dokumen dan uang berhasil disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah beberapa lokasi di Klaten, Jawa Tengah, Minggu (1/1) dan Senin (2/1).
Penggeledahan itu dalam rangkaian penyidikan dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
BACA JUGA: Rotasi Pejabat ATM Kepala Daerah
"Dalam penggeledahan kemarin penyidik telah mengamankan sejumlah uang dan dokumen dari delapan lokasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah Selasa (3/1).
Namun, Febri belum memerinci hasil penggeledahan. Termasuk total uang yang diamankan.
BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Pemda Hentikan Jual Beli Jabatan
"Akan kami sampaikan berikutnya tapi jumlahnya sangat signifikan," jelasnya.
Menurut Febri, barang yang disita itu untuk menjadi tambahan bukti dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini ini.
BACA JUGA: Komnas HAM dan KPK Ingin Tuntaskan Kasus Sengketa SDA
KPK menetapkan Sri dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan, sebagai tersangka.
Keduanya diduga melakukan praktik suap dagang jabatan di Pemkab Klaten.
KPK membuka peluang menjerat pihak lain yang diduga terlibat.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Minta Pendampingan KPK
Redaktur & Reporter : Boy