Komnas HAM dan KPK Ingin Tuntaskan Kasus Sengketa SDA

Selasa, 03 Januari 2017 – 18:20 WIB
Imdadun Rahmat. Foto: bengkuluekspress/jpg

jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya tengah merancang nota kesepahaman dengan Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) terkait penuntasan kasus sengketa sumber daya alam.

Dia mencontohkan, misalnya kasus yang terkait sengketa tanah, hutan adat, maupun pertambangan.

BACA JUGA: Komnas HAM Minta Pendampingan KPK

Pasalnya, ujar Imdadun, ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang menjadi akar persoalan.

"Indikasinya ada korupsinya di situ. Oleh karena itu penting untuk bersama-sama kita mencermati persoalan-persoalan itu dan mencari penyelesaiannya," kata Imdadun usai bertemu pimpinan KPK, Selasa (3/1).

BACA JUGA: Kelar Diperiksa KPK, Eks Sekjen Kemendagri Irit Bicara

Dia mengatakan, persoalan yang menyebabkan perampasan itu ada indikasi korupsi. Karena penting bagi KPK membantu Komnas HAM dalam penyelesaian kasus tersebut.

Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, indikasi seperti itu terjadi di banyak wilayah.

BACA JUGA: KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri untuk Ketujuh Kali

Selama ini, ujar dia, banyak aduan masyarakat yang menyebutkan pemerintah selalu dekat dan membela korporasi.

"Kapan bela kaminya? Itu kan kata masyarakat," ujarnya di kesempatan itu.

Nah, kata dia, tentu masyarakat berasumsi sikap pemerintah itu ada sebab akibatnya. Karenanya ke depan Komnas HAM ingin mendalami bersama praktik-praktik korporasi di Indonesia. Sebab, kedekatan pemerintah dan korporasi itu mulai mengkhawatirkan.

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mohon Sidang Praperadilan Bupati Buton Ditunda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Komnas HAM   KPK  

Terpopuler