Hmmm, Polisi Pemakai Narkoba Ternyata Tak Otomatis Dipecat

Rabu, 30 Agustus 2017 – 15:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri memiliki prosedur dan ketentuan baku dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang menyalahgunakan narkoba. Dia memastikan tidak semua polisi yang terlibat kasus narkoba dipecat.

"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan mengutamakan asas praduga tak bersalah. Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

BACA JUGA: Habib Rizieq Minta SP3, Polisi Malah Makin Yakin soal Chat Mesum dengan Firza

Dia menambahkan, proses penjatuhan sanksi sama seperti pidana umum dalam kasus narkoba. Misalnya, masyarakat yang menyalahgunakan narkoba bisa menjalani rehabilitasi setelah melalui penilaian.

"Kami akan assesment (penilaian, red). Nanti kami cek, kemudian kami sidang disiplin," jelas dia. 

BACA JUGA: Dor, Taufan Tewas Diduga Kehabisan Darah Usai Ditembak Polisi

Jika ada anggota Polri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, kata Argo, tidak serta-merta dipecat. Sebab, Polri juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba.

"Jadi mentang-mentang polisi positif pakai (narkoba), kemudian kami langsung pecat? Tidak. Tapi kami lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," tandas Argo.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Berkas M Hidayat Dinyatakan P21

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm, Polantas Pelaku Pungli Ternyata Positif Narkoba


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler