Korupsi e-KTP

Hmmm, Sepertinya Ada Pihak Tertutupi Kesaksian Nazar

Rabu, 05 April 2017 – 23:49 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) untuk bersaksi pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menduga ada hal janggal pada keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin saat dihadirkan sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu.

Pasalnya, Nazar yang lantang menyeret nama-nama di pusaran kasus e-KTP justru terkesan menghindar saat ditanya soal peran Setya Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014.

BACA JUGA: Ahok: Kasih Duit gak Jelas ke Gue Pasti Gue Laporin

“Patut dicurigai, ada apa dengan kesaksian Nazar. Bekerja sama dengan siapa Nazar ini?” ujar Mudzakir saat dihubungi, Rabu (5/4). Baca juga: Giliran Soal Setya Novanto, Nazaruddin Berkelit

Guru besar ilmu hukum di UII itu pun tak menampik kemungkinan bahwa Nazar memainkan skenario tertentu untuk menyeret pihak lain sembari menutupi peran figur tertentu dalam kasus e-KTP. Mudzakir mengatakan, skenario seperti itu sangat mungkin.

BACA JUGA: Hmmm, Pengancam Miryam Ternyata Nama di Surat Dakwaan

"Bisa jadi ada tekanan atau by design dengan menyelamatkan A, B, C. Bisa jadi menguntungkan pihak dengan Nazar memberikan keterangan seperti itu,” ujarnya.

Karenanya Mudzakir menegaskan, kuncinya memang ada di KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah itu tak perlu ragu menyeret nama-nama besar termasuk Novanto yang diduga terlibat kasus e-KTP.

BACA JUGA: Besok Ada 9 Saksi, Termasuk Anas dan Setya Novanto

“Mestinya semua yang disebut, temasuk Novanto harus ditindaklanjuti KPK,” ujarnya. “”Sekarang saatnya KPK membuktikan praktik penegakan hukum harus dilakukan.”

Seperti diketahui, surat dakwaan perkara e-KTP memang menyeret nama Novanto. Namanya setidaknya disebut hingga 22 kali dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. 

Setnov -panggilan akrab Novanto- yang kini ketua umum Golkar disebut ikut mengatur patgulipat proyek di Kemendagri yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun itu. Kini, KPK juga sudah menjerat pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut-sebut merupakan orang dekat Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Menjerat Miryam Jadi Tersangka Saksi Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler