jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI tidak menggelar pendalaman atas pemaparan yang disampaikan Calon Pimpinan (Capim) KPK I Nyoman Wara saat agenda uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Diketahui, Nyoman dalam paparan saat uji kelayakan berbicara tentang SDM di KPK yang layak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Capim Johanis Tanak Tuding KPK Melanggar Aturan
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan para legislator tidak perlu mendalami papara Nyoman.
Benny beralasan paparan eks Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu pernah pula disampaikan saat proses uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK pada 2019 lalu.
BACA JUGA: Eks Jubir KPK Bersedia Dampingi Putri Sambo, Ini Alasannya
Nyoman tercatat menjadi satu dari beberapa tokoh yang ikut dalam seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
"Saya mengusulkan jika berkenan, tidak usah pendalaman, tidak usah tanya jawab," kata Benny saat proses uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Komisi III Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
Seorang legislator Komisi III langsung menyahut usai Benny mengungkapkan usul soal tidak perlu pendalaman kepada Nyoman.
"Setuju pimpinan," ungkap seorang legislator Komisi III.
Sontak, para legislator Komisi III yang hadir di lokasi tertawa dengan pernyataan tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI sekaligus pimpinan agenda uji kelayakan dan kepatutan Bambang Wuryanto atau Pacul menyebut usul Benny bisa disetujui setelah ditanya kepada seluruh perwakilan fraksi.
Pacul pun bertanya ke satu per satu anggota Komisi III dari berbagai fraksi. Semua legislator menjawab setuju usulan Benny.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kemudian menutup rapat untuk selanjutnya melanjutkan sesi kedua uji kelayakan dan kepatutan dengan agenda mendengarkan pemaparan dari Capim KPK lainnya Johanis Tanak.
Berselang 20 menit, Komisi III kembali menggelar agenda uji kelayakan dan kepatutan terhadap Johanis Tanak.
Tanak dalam pemaparannya berbicara tentang penyelamatan uang negara dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Komisi III seperti proses saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap Nyoman, tidak menggelar pula tanya jawab kepada Tanak.
Pacul mengaku Komisi III ingin berlaku adil sehingga tidak perlu menggelar tanya jawab kepada mantan jaksa itu.
"Ingin berlalu equal treatment terhadap para calon. Dua calon ini. Tadi tidak tanya jawab," ujar Pacul.
Agenda uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tanak ditutup. Pacul menskors kegiatan untuk agenda pengambilan keputusan. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukas Enembe 2 Kali Mangkir dari KPK, Anam: Dampak Buruk Bagi...
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan