Hmmm, Ternyata Ini Alasan warga_biasa Menghina Bu Iriana

Rabu, 13 September 2017 – 07:57 WIB
Pelaku penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Dodo tiba di Polres Tabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/9). Foto: AHMAD TAUFIK HIDAYAT/JOB FOTO RADAR BANDUNG

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah menjerat mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang menyasar Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Mahasiswa asal Palembang itu mengunggah meme berupa foto Iriana disertai kata-kata yang sangat menghina.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, pelaku menghina ibu negara karena ketidaksukaannya kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Alasan dia melakukan hal tersebut juga karena tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," ujar Agung dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9).

BACA JUGA: Polisi Ciduk Penghina Ibu Negara, Begini Kronologisnya

Apakah Dodik juga terkait dengan sindikat ujaran kebencian Saracen? Agung mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami pelaku.

”Yang penting, hasil lidik dan barang buktinya dia (Dodik, red) sudah mengarah ke ujaran kebencian. Selanjutnya kami masih dalami,” terangnya.

BACA JUGA: Asma Dewi Diduga Pakai Saracen, Polisi Tunggu Data PPATK

Sebelumnya Dodik ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (11/9) di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan bermula dari patroli siber yang mendeteksi akun warga_biasa di Instagram.

Dari patroli itu, polisi menangkap cewek berinisial DW yang diduga sebagai pemilik akun warga_biasa. Dari pengakuan DW, polisi mengantongi nama Dodik yang membuat dan menjadi admin warga_biasa.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Admin warga_biasa Penghina Ibu Negara

Kini, Dodik meringkuk di sel Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.(jpg/ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Menduga Asma Merupakan Koordinator Tamasya Almaidah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler