jpnn.com, SURABAYA - Selama enam bulan terakhir, kasus prostitusi masih menduduki posisi tertinggi dalam kasus yang diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya
Unit PPA mencatat, dalam lima bulan terakhir, terdapat 16 kasus prostitusi atau human trafficking yang dapat diungkap.
BACA JUGA: Ternyata Masih Ada PSK yang Beraksi di Dolly
Dari jumlah tersebut, polisi menahan 18 tersangka. Kebanyakan terjaring di kawasan eks lokalisasi Dolly.
''Ada juga yang diamankan di apartemen dan hotel,'' kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
BACA JUGA: Kawasan Eks Dolly jadi Kampung Telur Asin
Menurut dia, kasus itu menempati posisi tertinggi dalam kasus yang diungkap anggota unit PPA selama lima bulan terakhir.
BACA JUGA : Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 Juta
BACA JUGA: Potret Masa Lalu Remaja Eks Dolly dalam Antologi Cerpen
Jumlahnya lebih tinggi daripada kasus pencabulan dengan sembilan kasus saja. Ada pula kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang ditangani.
Namun, beberapa korban sudah mencabut laporan karena memilih damai Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim itu menyatakan, tidak ada modus baru dalam semua kasus yang ditangani.
Rata-rata pelaku di kawasan eks lokalisasi Dolly bermain secara sembunyi-sembunyi. Ada yang berkedok warung kopi, tetapi menyediakan layanan esek-esek.
Ada pula yang menyewakan kamar kos bagi para pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, ada pelaku yang menjalankan bisnis esek-esek dengan modus panti pijat.
Jadi, pelanggan yang datang bisa mendapat layanan plus setelah dimanjakan para terapis di panti pijat tersebut.
BACA JUGA : Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam
Para pelaku yang ditangkap di hotel dan apartemen menjalankan bisnis prostitusi secara online. Kebanyakan mempromosikan perempuan lewat media sosial.
Rata-rata korbannya berasal dari luar kota. ''Ada perempuan yang memang minta dijual. Ada juga yang memang dijebak pelaku,'' jelasnya.
Sudamiran menilai, bisnis prostitusi memang sulit diberantas karena ada sebelum aturan hukumnya dibuat.
Namun, bisnis semacam itu tidak bisa ditoleransi lagi dan harus diberantas sampai ke akar.
Apalagi, pemerintah sudah semakin gencar menutup lokalisasi yang masih aktif. Misalnya, yang dilakukan wali kota Surabaya pada 2014.
Menurut Sudamiran, aparat harus mengambil peran lebih untuk penindakan. ''Kami tahu masih banyak yang bermain belakang. Namun, kami selalu monitor dan awasi,'' tegasnya.
Mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya itu menegaskan, kasus prostitusi, baik yang dijalankan secara online maupun konvensional, mendapat perhatian penuh dari kepolisian.
Anggotanya sudah diperintahkan untuk menangkap para pelaku. ''Ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dan membersihkan Surabaya dari segala jenis penyakit masyarakat. Jadi, harus ditindak tegas,'' tutur perwira dengan dua melati di pundak tersebut. (adi/c14/ayi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Surabaya Beli 20 Eks Wisma Dolly, Ini Tujuannya
Redaktur & Reporter : Natalia