Ternyata Masih Ada PSK yang Beraksi di Dolly

Jumat, 17 Mei 2019 – 19:26 WIB
PSK Dolly Didata Ilustrasi by:

jpnn.com, SURABAYA - Sudah ditutup sejak lima tahun lalu, tetapi masih saja ada penyedia jasa esek-esek di kawasan eks lokalisasi Dolly yang beroperasi sembunyi-sembunyi.

Salah satunya warkop yang dijadikan untuk menawarkan pekerja seks komersial (PSK).

BACA JUGA: Kawasan Eks Dolly jadi Kampung Telur Asin

Warkop plus-plus itu digerebek anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Polisi menangkap Eko Aprianto, 42, dan Ibnu Aji, 25.

BACA JUGA : Kisah 2 Bocah Perempuan Usia 8 Tahun di Dolly, Bikin Sedih

BACA JUGA: Potret Masa Lalu Remaja Eks Dolly dalam Antologi Cerpen

 

Eko merupakan pemilik warung kopi di daerah Putat Jaya Gang Lebar No 12, sedangkan Aji adalah pegawainya.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Beli 20 Eks Wisma Dolly, Ini Tujuannya

Keberadaan warkop tersebut membuat warga setempat risi dan akhirnya melapor ke polisi.

BACA JUGA : Warga Dolly Tuntut Bu Risma Bayar Rp 270 Miliar

 

Petugas yang melakukan penyelidikan memergoki tawar-menawar PSK saat ngopi di warung tersebut. Tarif PSK Rp 150 ribu untuk sekali kencan.

Setelah ada pelanggan, PSK dan pria hidung belang itu diarahkan ke Eko selaku penyedia kamar. Lokasinya tepat di belakang warung.

"Saya tidak tahu (tarifnya, Red). Saya cuma menyewakan kamar Rp 30 ribu untuk satu kali main," tuturnya.

BACA JUGA : Modus Baru Prostitusi di Gang Dolly, Layani di Kamar Kos

Saat berada di dalam kamar, polisi menggerebek RA sedang melayani SU. Eko mengaku baru beberapa bulan menjadikan warkop plus-plus.

Perempuan yang dijajakan rata-rata bekas PSK yang sebelumnya bekerja di wisma-wisma eks lokalisasi Dolly.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, para PSK itu ngekos di dekat warung milik Eko. Setiap hari ada perempuan yang mangkal di warung tersebut. (adi/c17/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Dolly Tuntut Bu Risma Bayar Rp 270 Miliar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler