jpnn.com - BENGKULU – Keinginan Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud untuk mengetahui siapa pelapor adanya narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di ruang kerjanya pada Selasa (10/5) lalu seperti menemui jalan buntu.
Pasalnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Kombes Pol Budiharso tetap bersikukuh akan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.
BACA JUGA: Inilah Tujuh Balon yang Bakal Rebut Kursi Wagub Kepri
“Yang jelas BNNP harus melindungi siapapun orang yang melapor ke BNNP,” tegas Budiharso saat ditanya wartawan soal identitas pelapor, Jumat (20/5).
Meski demikian, BNNP tidak membantah akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang memberikan informasi adanya narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Negatif Narkoba, Jadi Sabu dan Ekstasi Punya Siapa?
“Tentang diperiksa atau tidak, ada teknik penyelidikan teknik penyidikan yang dilakukan tertutup, tidak perlu diinformasikan ke publik,” terangnya seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
Perlu diketahui, Pada Selasa (10/5) lalu, BNNP mendapatkan laporan bahwa sering terjadi aktifitas penyalahgunaan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Mendapat laporan tersebut, tim BNNP langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
BACA JUGA: 2 Cowok Ihik-ihik ABG Cantik di Semak-semak, Ketahuan Polisi
Setelah dilakukan penggeledahan selama 8 jam, tim BNNP berhasil menemukan 4 butir ekstasi dan 0,9 gram sabu – sabu. Saat itu juga Bupati dan sejumlah staff langsung menjalani tes urine yang hasilnya semuanya negatif narkoba.
Tak sampai disitu, Bupati juga melakukan tes darah, tes rambut dan tes urine ulang di kantor BNN Jakarta. Dari serangkai tes tersebut Bupati juga dinyatakan negatif narkoba. (jpg/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Masih 16 Tahun Diihik-ihik, Cowoknya 16 Tahun Juga
Redaktur : Tim Redaksi