HNW Berharap Dana Abadi Pesantren Segera Terwujud

Minggu, 28 Agustus 2022 – 09:36 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap pendidikan Islam seperti pondok pesantren mendapatkan hak yang adil dari negara. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap pendidikan Islam seperti pondok pesantren mendapatkan hak yang adil dari negara.

Sebab pesantren sudah bermitra dengan bangsa Indonesia, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA: HNW Dorong Kualitas Pendidikan Keagamaan di Indonesia Ditingkatkan

Peran dan jasa pesantren untuk bangsa dan negara sudah terbukti bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Maka, sudah selayaknya pesantren mendapat perhatian yang juga adil dan memberikan kebaikan bagi semuanya.

BACA JUGA: Di Hadapan Ormas PP, HNW Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Saat ini pemerintah sudah membuat UU Pesantren dan Kementerian Pendidikan akan merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu, Hidayat berharap regulasi itu bisa berujung pada kemaslahatan bagi bangsa dan negara termasuk pendidikan Islam, pesantren, dan lainnya.

BACA JUGA: HNW Ajak Pesantren Maksimalkan Peran untuk Mengisi Kemerdekaan Indonesia

“Karenanya sangat penting pemerintah memberi perhatian serius dan membantu agar pendidikan keagamaan, seperti madrasah, pesantren, dan lainnya untuk berkembang. Sebagai contoh, untuk pesantren sudah ada UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan peraturan pelaksananya yang mengatur Dana Abadi Pesantren,” kata Hidayat Nur Wahid usai peresmian Gedung Asrama Putri Tareem dan Badan Wakaf PPM Baitussalam Prambanan, Yogyakarta, Sabtu (27/8).

Hidayat yang karib disapa HNW mengakui perhatian pemerintah terhadap pesantren secara normatif sangat baik karena sudah dibuatkan UU tentang Pesantren.

Regulasi itu, kata dia, merupakan sebuah pengakuan luar biasa terhadap pesantren karena baru kali ini ada UU tentang Pesantren.

"Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi)," kata dia.

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 merupakan aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2019 menyatakan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren. Dengan keluarnya Perpres Dana Abadi Pesantren maka pemerintah sudah membuat peraturan turunan yang legal untuk melaksanakan UU Pesantren, antara lain untuk merealisasikan bantuan pendanaan pesantren yang bersifat abadi, hingga masa yang akan datang.

“Itu sebuah Perpres yang sangat baik. Akan tetapi lebih baik lagi kalau Dana Abadi Pesantren itu bisa diwujudkan. Karena, kami di DPR melihat dan mengkritisi Dana Abadi Pesantren ini belum terwujud,” kata Anggota Komisi VIII DPR itu.

Dia menilai pintu besar sudah terbuka agar diisi dengan benar sehingga pesantren dan madrasah mendapatkan bukti bahwa negara betul-betul berlaku adil, yaitu tidak saja mementingkan pendidikan umum, tetapi juga pendidikan pesantren.

"Ini semua tentu untuk meningkatkan kualitas pesantren sebagai salah satu bentuk pendidikan keagamaan di Indonesia," sambungnya.

Hidayat menambahkan keberadaan lembaga pendidikan pondok pesantren modern (PPM) Baitussalam telah berkembang baik sarana maupun prasarana dengan peresmian gedung asrama putri tareem.

“Saya bersyukur lembaga pendidikan ini diterima dengan baik oleh masyarakat termasuk di tingkat pejabat dan pemangku kepentingan di Yogyakarta," kata dia.

Berkat kolaborasi pesantren dengan bupati, DPRD, TNI-Polri menunjukkan bahwa Indonesia adalah akan bangsa yang bisa bersatu terutama untuk pendidikan dan kemajuan bangsa dan negara.

"Ini menandakan bahwa antara pondok pesantren, kenegaraan, kebangsaan, lembaga pendidikan, dan cagar budaya candi, adalah satu perpaduan penting untuk kita rawat dan jaga,” ujar Wakil Ketua MPR RI.

Peresmian Gedung Asrama Putri Tareem dan Badan Wakaf PPM Baitussalam ini dihadiri Pimpinan PM Baitussalam K.H. Abdul Hakim, Pimpinan PPM Gontor Drs. K.H. M. Akrim Mariyat, Dipl.A.Ed, Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, Sekretaris Daerah DIY Drs. Raden Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Dikpora DIY Didik Wardaya, SE, MPd, Pimpinan Forum Pesantren Alumni Gontor KH Zulkifli Muhadli. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler