HNW Dorong PBB Realisasikan Hari Melawan Islamofobia

Jumat, 18 Maret 2022 – 18:43 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung PBB untuk merealisasikan Hari Internasional Melawan Islamofobia. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong negara anggota PBB untuk mengimplementasikan keputusan Sidang Umum PBB pada Selasa (15/3) terkait penetapan Hari Internasional Melawan Islamofobia.

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, meminta negara anggota OKI mengawal dan mengawasi keputusan SU PBB ini.

BACA JUGA: HNW Tegaskan Tunda Pemilu dan Menambah Periode Kekuasaan Presiden Langgar Konstitusi

”Islam agama terbesar kedua di dunia dengan 1,91 miliar penganut. Islam diterima dan dianut warga di seluruh negara anggota PBB,'' ujarnya.

Namun, islamofobia ,seperti ujaran kebencian, diskriminasi, intoleran, dan kekerasan terhadap muslim makin marak.

BACA JUGA: Kritik Keras Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT, HNW Beri Saran Begini

Wajar jika negara-negara dunia yang menginginkan harmoni, toleransi, dan menghilangkan diskriminasi berusaha maksimal melaksanakan keputusan SU PBB ini.

'' Ini juga momentum bagi umat Islam agar makin aktif melaksanakan dan membudayakan agama Islam,” katanya di Jakarta, Jumat (18/3).

BACA JUGA: Tegas, HNW Ingatkan Jokowi untuk Menolak Usulan Penundaan Pemilu

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai, penetapan Hari Internasional Melawan Islamofobia menjadi momentum bagi negara-negara untuk membuat aturan-aturan hukum terkait.

Misalnya, aturan yang sebelumnya ada dan dipraktikkan di berbagai negara Barat mengenai UU perlawanan terhadap antisemitisme.

Peraturan mengenai antisemitisme tersebut sudah sejak lama ada di beberapa negara. Misalnya, AS, Jerman, Prancis, Belanda, dan terbaru kembali dikuatkan di Ukraina.

Dengan UU ini, meraka yang mengekspresikan kebencian antisemitisme dianggap sebagai pelaku kriminal dan bisa dikenai pidana.

“Demi keadilan, produk hukum serupa semestinya bisa dibentuk untuk melawan islamofobia. Ini sangat urgen,'' ucap HNW.

Islamofobia juga berwujud kekerasan fisik yang membahayakan hingga menghilangkan nyawa manusia hanya karena beragama atau memakai simbol-simbol Islam.

Hidayat mengapresiasi upaya yang berlangsung seperti di Amerika Serikat dan Kanada yang ikut melawan islamofobia.

Hidayat yang juga anggota DPR RI Komisi VIII membidangi urusan agama ini berharap Indonesia bertindak proaktif dalam merealisasikan kesepekatan dalam SU PBB tersebut.

Misalnya, Kemenag yang pada 2022 sedang menyelenggarakan tahun toleransi bisa mulai mengarusutamakan minimal menyisipkan muatan-muatan tentang antiislamofobia.

Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia mestinya tampil aktif dan terdepan menjalankan keputusan SU PBB dalam menghadirkan toleransi, harmoni, dan moderasi dengan menyukseskan perlawanan global terhadap islamofobia.

''Jangan malah terkesan kalah dengan islamofobia. Seperti membiarkan penceramah-penceramah dan pihak-pihak lain di Indonesia terus sebarkan islamofobia dengan anti terhadap Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad.

Apalagi, terus mengaitkan Islam dengan radikalisme, terorisme, intoleran, dan hal-hal negatif lainnya.

''Padahal, faktanya, umat Islam beserta tokoh-tokohnya ikut memerdekakan Indonesia, selamatkan Pancasila, NKRI, serta menggagalkan pemberontakan PKI sehingga NKRI selamat hingga di era reformasi ini,” pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler