jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memberantas judi online di DPR.
Menurut dia, MKD akan menjatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR RI yang terbukti melakukan judi online.
BACA JUGA: HNW Tegas Ingatkan Indonesia Jangan Ikut-ikutan Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis
HNW sapaan akrabnya bahkan mendesak, karena kedaruratan judi online makin banyaknya korban, serta sudah disebut selain adanya pejabat eksekutif, yudikatif juga adanya anggota DPR/DPRD yang terlibat dalam judi online.
Oleh karena itu, agar tidak menjadi fitnah karena generalisasi terhadap semua anggota DPR, maka HNW mendesak MKD DPRRI untuk segera bertindak secara aktif,’profesional dan serius mengusut dan mengenakan sanksi berat bagi 80-an anggota DPR yang terlibat.
BACA JUGA: Hadiri Haflah Takharruj Pondok Pesantren Daar El Manshur, Ini Pesan HNW kepada Santri
Hal tersebut disampaikan HNW sebagai respons atas pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bahwa ada seribu orang di tingkat legislatif yang diduga bermain judi online.
“Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung, itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua anggota DPR, wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (29/6).
BACA JUGA: Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta, HNW: Wajarnya PKS Mengajukan CawagubÂ
HNW menjelaskan MKD harus melaksanakan aturan bila itu memang menjadi wewenangnya seperti menjaga beretika anggota dan marwah DPR maka mestinya MKD pro aktif dan profesional mengusut persoalan ini.
Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019, yakni, “untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.’
Menurut Ddia, pengusutan tuntas yang dilakukan oleh MKD juga memastikan siapa pun anggota DPR yang bersalah dapat segera dikenakan sanksi.
“Maka PPATK seharusnya segera melaporkan nama-nama yang diduga bermasalah itu ke MKD DPRRI, sehingga MKD dapat segera menindaklanjuti. Yang terbukti salah maka diberikan sanksi, tetapi anggota DPR yang tidak terlibat, agar tidak ikut difitnah, dan yang paling penting itu juga dalam rangka menjaga marwah DPR RI," tuturnya.
"Bila DPR RI membersihkan lembaga negaranya dari judi online, mestinya semua lembaga negara di rumpun eksekutif maupun yudikatif juga melakukannya secara serentak, berkontribusi menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," sambungnya.
Pria merupakan anggota Komisi VIII DPR telah berulang kali menyampaikan apa yang disampaikan Presiden maupun Menkominfo bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam darurat judi online.
Sehingga pemerintah harus berada di garda terdepan memberantas judi online, dan seluruh pihak harusnya bahu membahu ikut memberantas kejahatan judi online itu.
Sebelumnya, dia juga termasuk yang sangat vokal menentang wacana bantuan sosial diberikan kepada keluarga pelaku judi online yang jatuh miskin, sebagaimana yang sempat diwacanakan oleh Menko PMK.
Lebih lanjut, HNW mengingatkan Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah agar segera bertindak secara serius dan sinergi.
Jangan hanya lebih memprioritaskan ke pada pencegahan, tetapi mestinya malah tegas dan tanpa pandang bulu, sehingga bisa memberantas secara tuntas dengan menangkap bandar-bandar judi online.
“Satgas harusnya bertindak lebih cepat dan lebih konkret lagi. Masalah judi online ini telah disebut menimpa anggota DPR/DPRD, tetapi juga disebut telah merambah profesi-profesi profesional lainnya di rumpun eksekutif, yudikatif bahkan tentara dan polisi, dalam jumlah yang jauh lebih,” ujarnya.
HNW menambahkan KPAI mencatat judi online sudah menyasar 80 ribuan anak usia di bawah 10 tahun, dan sekitar 400an ribu anak remaja antara 10-20 tahun juga sudah terpapar judi online.
Sehingga Ketua KPAI menyebut anak Indonesia terpapar darurat judi online.
“Menindak tegas para pihak yang mestinya jadi panutan seperti pejabat publik baik anggota DPR/DPRD, lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, termasuk para bandar judi online, mestinya menjadi prioritas diselesaikan oleh para penegak etika dan hukum di DPR maupun oleh Satgas Pemberantasan judi online,” ujarnya.
“Agar Indonesia selamat dari darurat judi online, agar bonus demografi nanti adalah bonus demografi emas yang positif bukan yang cemas beraura negatif, karena mereka “dibiarkan” menjadi pelaku atau korban dari judi online,” pungkasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Delegasi Koalisi Internasional Bela Masjid Al Aqsa & Palestina, HNW: Mereka Bangga
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian