HNW Ingatkan Peran PDRI dalam Perjuangan Indonesia Merdeka

Senin, 21 Desember 2020 – 17:39 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr HM Hidayat Nur Wahid MA, mengingatkan kembali peran santri membela dan mempertahankan negara Indonesia merdeka, terutama peranan yang menjadi dasar lahirnya Hari Bela Negara.

Menurutnya, Hari Bela Negara sebagai pengingat atas pembelaan dan penyelamatan eksistensi negara Indonesia merdeka melalui deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948.

BACA JUGA: HNW: Sudah Semestinya Umat Islam Menjadi Penjaga NKRI 

Saat itu, ia menjelaskan, Belanda berhasil menguasai ibu kota negara di di Yogyakarta, dan  sejumlah pimpinan nasional seperti Presiden Soekarno dan Wapres Hatta.

Lalu, kolonialis Belanda menyebar propaganda bahwa Indonesia sudah kembali ke bawah penguasaan mereka. 

BACA JUGA: HNW: Jokowi Harus Konsisten Penuhi Janji Memerdekakan Palestina

“Saat itu, tampillah Mr Sjafruddin Prawiranegara yang membela dan menyelamatkan negara Indonesia merdeka, dengan mendeklarasikan dan memimpin PDRI," kata Hidayat secara daring dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerja sama dengan para santri dan kiai di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Minggu (20/12). 

Wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan peran heroik dan monumental Mr Sjafruddin merupakan dasar bagi Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Bela Negara berdasarkan Keppres Nomor 18 Tahun 2006. 

BACA JUGA: Ketua DPD Singgung Peran Tokoh Sumbar Pertahankan Kemerdekaan

“Itu apresiasi negara atas jasa kalangan santri yang kembali sukses menyelamatkan dan membela Indonesia dari makar penjajah Belanda," ujarnya.

Menurut Hidayat, peran sebelumnya juga dilakukan oleh pimpinan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah saat menyelamatkan proklamasi serta Pancasila dengan menyetujui perubahan Sila Pertama Pancasila pada 18 Agustus 1945.

Selain itu, lanjut dia, juga peran pendiri NU, KH Hasyim Asyari dengan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945.

Kemudian, Muhammadiyah oleh Ki Bagus Hadikusumo dengan Amanat Jihad 28 April 1946.

"Yang sesudahnya juga dilakukan oleh M Natsir (Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi di DPR RIS dan Waketum Persis) melalui Mosi Integral 3 April 1950, selamatkan Indonesia dari RIS kembali menjadi NKRI,” jelasnya.

Hidayat mengatakan peristiwa-peristiwa itu perlu diingatkan kembali agar para santri dan pesantren tak mempunyai penghalang psikologis maupun hambatan teologi untuk melanjutkan peran bersejarah itu,

“Kita perlu menyegarkan ingatan kolektif soal peran santri seperti ini agar para santri dan dunia pesantren tidak asing atau diasingkan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, supaya santri berani mengambil posisi melanjutkan peran ulama terdahulu yang berjasa membela serta mengawalnya agar negara Indonesia dan pimpinan serta kebijakannya tetap merdeka.

"Tidak dibelokkan sehingga malah bertentangan dengan cita-cita Indonesia merdeka,  sebagaimana disepakati oleh Bapak dan Ibu Bangsa yang di dalamnya ada santri, ulama, pimpinan ormas, dan orpol Islam," jelasnya.

Lebih lanjut sosok yang karib disapa HNW itu menyayangkan akhir-akhir ini  latar belakang dan konteks lahirnya Hari Bela Negara itu tidak diresapi oleh para pihak.

"Jarang sekali yang mengaitkan hari Bela Negara dengan jasa Mr Sjafrudd (seorang santri, dari Partai Islam Masyumi)," katanya.

Padahal, lanjut anggota Komisi VIII DPR itu, banyak peneliti meyakini tanpa PDRI tidak ada NKRI.

"Justru, lagi-lagi persekusi terhadap sebagian ulama, dan fitnah atau ketidakadilan terhadap sebagian komunitas santri yang sering kita saksikan belakangan ini,” tambahnya. 

Legislator Dapil II Jakarta itu menuturkan bahwa santri dan pesantren memiliki potensi yang sangat besar.

Berdasar data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah santri saat ini mencapai 40 jutaan orang.

Dengan potensi yang sangat besar tersebut, seharusnya negara dapat merangkul mereka dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang konstruktif.

Di antaranya melalui Sosialisasi Empat MPR RI, tentang Pancasila, UUD, NKRI dan Bineka Tunggal Ika, sebagaimana dilakukan oleh MPR.

Hal ini supaya mereka bisa menjadi mitra melanjutkan peran bersejarah dalam menghadirkan upaya membela dan menyelamatkan negara dari berbagai ancaman dan tantangan. 


“Dalam konteks saat ini, ancaman yang nyata adalah dekadensi moral, ketidakadilan, adu domba, narkoba, komunisme, terorisme, separatisme, liberisme, korupsi, dan darurat kesehatan bahaya pandemi Covid-19," katanya.

Menurutnya, para santri dan pesantren penting dipedulikan  dan  dibantu mengatasi Covid-19.

Selain itu, katanya, dilibatkan untuk berperan serta lakukan pembelaan dan pengawalan negara dalam mengatasi berbagai ancaman termasuk pandemi Covid-19.

Ini sekaligus meneruskan peran santri terdahulu dengan konteks yang berbeda tetapi tujuan yang sama, menyelamatkan dan membela eksistensi NKRI sebagai negara merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur,” pungkasnya. (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler