HNW: Jangan Sampai Nenek Dihukum Tetapi Koruptor Dibiarkan

Minggu, 25 Maret 2018 – 14:50 WIB
Hidayat Nur Wahid dalam sosialisasi empat pilar MPR di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (25/3). Foto: MPR

jpnn.com, PARIAMAN - Hidayat Nur Wahid mengapresiasi masyarakat yang sangat antusias dan memahami empat pilar MPR RI.

Menurut wakil ketua MPR itu, sikap tersebut menjadi bukti kuat bahwa masyarakat memiliki keinginan menjaga persatuan Indonesia.

BACA JUGA: Mahyudin Siap Bela Diri

Pria yang karib disapa HNW itu menambahkan, semua permasalahan bisa diatasi jika seluruh pihak melaksanakan ketentuan dari MPR.

Di antaranya mengenai penerapan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA: Mahyudin: Praktik Demokrasi Indonesia Mahal Itu Fakta

Dia juga menyinggung penerapan sila kedua Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Tegakkan hukum dengan adil. Jangan sampai nenek tua dihukum, tapi koruptor Rp 35 triliun dibiarkan,” kata HNW dalam sosialisasi empat pilar MPR di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (25/3).

BACA JUGA: Zulhasan: Indonesia Peringkat ke 5 Penganut LGBT Terbesar

HNW juga mengajak masyarakat menerapkan sila pertama Pancasila yang berbunyi ketuhahan yang maha esa.

“Jangan biarkan terjadinya perilaku-perilaku yang merusak moral bangsa,” tegas pria asli Klaten, Jawa Tengah, itu. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahyudin Isyaratkan Ogah Dicopot dari Wakil Ketua MPR


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler