jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto dikabarkan hendak merombak representasi partainya di pimpinan MPR. Rencananya, Airlangga akan menarik Mahyudin dari kursi wakil ketua MPR, untuk selanjutnya menggantikannya dengan Siti Hediati Heryadi alias Titiek Soeharto.
Menurut Mahyudin, pergantian itu merupakan hal biasa dalam partai politik. "Ya saya kira biasa ya di dalam partai ada aspirasi, keputusan rotasi pimpinan seperti itu," katanya di gedung parlemen, Jakarta, Senin (19/3).
BACA JUGA: Resmi, Ini Dua Kader PDIP untuk Posisi Pimpinan MPR dan DPR
Namun demikian, kata Mahyudin, yang jadi pertanyaan apakah keputusan itu bisa ditindaklanjuti. Sebab, lanjutnya, merujuk Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) maka pimpinan MPR bisa diganti jika mengundurkan diri, meninggal dunia atau berhalangan tetap.
"Itu tidak ada klausul lain pergantian itu. Nah, saya sih menyikapinya dengan dingin saja bahwa mungkin karena saya ada perbedaan gaya politik dengan ketua umum," ujar Mahyudin.
BACA JUGA: Bang Hotman Digaji Hari Tanoe, tapi Ogah Masuk Perindo
Dia menegaskan, tidak ada agendanya untuk mengundurkan diri dari posisi pimpinan MPR. Karena itu, Mahyudin juga masih menunggu apakah surat dari DPP Partai Golkar akan disampaikan di MPR. "Kalau masuk ke MPR akan kami bahas di pimpinan," tegasnya.
Menurut dia, pergantian ini bisa jadi karena masalah suka dan tidak. Sejak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar beberapa waktu lalu, katanya, sudah terdengar gaung pergantian itu.
BACA JUGA: Soksi Minta Golkar Pecat Sirajuddin Wahab
"Karena memang ada kesepakatan Mbak Titiek tidak maju calon ketua umum, dipromosikan jadi wakil ketua MPR. Dalam politik itu biasa," tambah Mahyudin.
Dia yakin para pimpinan MPR akan taat asas, hukum dan undang-undang. Mantan bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, itu sangat percaya MPR tidak akan melanggar undang-undang.
Karena itu, Mahyudin yakin pula bahwa surat dari DPP Partai Golkar tidak akan ditindaklanjuti dengan pergantian pimpinan MPR. "Tidak ada ditindaklanjuti," tegasnya.
Dia juga mengatakan, pimpinan MPR tidak bisa dipaksa-paksa untuk membahas pergantiannya. "Yang dipaksakan siapa? Memang Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) dan kawan-kawan bisa dipaksa?" kata Mahyudin.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dave Laksono Bantu Korban Banjir sekaligus Serap Aspirasi
Redaktur & Reporter : Boy