HNW: Konstitusi Kita UUD NRI Tahun 1945

Jumat, 24 November 2017 – 16:50 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: dok. humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan salah satu tuntutan gerakan reformasi tahun 1998 adalah adanya perubahan atau amandemen UUD Tahun 1945.

Hal ini disampaikannya di hadapan puluhan anggota Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), saat Sosialisasi Empat Pilar, di SMKN 57 Jakarta, Jakarta, Jumat (24/11).

BACA JUGA: MPR Selenggarakan Media Expert Meeting

Tuntutan generasi muda tersebut direspons oleh MPR dengan diamandemennya UUD Tahun 1945. Hasil amandemen tersebut mengubah UUD yang dulunya hanya 37 Pasal menjadi 73 Pasal, dari 49 ayat menjadi 170 ayat.

"Nama konstitusi kita pun berubah dari UUD Tahun 1945 menjadi UUD NRI Tahun 1945," ujar HNW.

BACA JUGA: Sesjen MPR: Pemuda Harus Tetap Berada Pada Jati Diri Bangsa

Sosialisasi Empat Pilar, menurut HNW, dilakukan untuk memperkenalkan UUD NRI Tahun 1945.

"Sosialisasi untuk memperkenalkan UUD NRI Tahun 1945," paparnya. "Tak kenal maka tak sayang," tambahnya.

BACA JUGA: Mohammad Toha: Dosen jadi Agen dalam Sosialisasi Empat Pilar

HNW mengatakan, saat ini masyarakat dan pimpinan ormass masih banyak menyebut konstitusi kita dengan UUD Tahun 1945.

Hal demikian menurutnya harus diluruskan. Diungkapkan dalam UUD NRI Tahun 1945 terjadi banyak perubahan yang mendasar.

"Dulu dalam UUD Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan MPR. Dalam UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat," tambahnya.
Dalam UUD NRI Tahun 1945 juga membuat lahirnya lembaga negara seperti MK dan DPD.

Ditegaskan dalam soal kedaulatan yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945, HNW mengharap agar kedaulatan yang ada harus dipergunakan sebaiknya.

"Jangan ditukar dengan sembako," ujarnya. Ditegaskan agar kedaulatan yang ada digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan pemimpin yang baik.

Dalam menggunakan hak pilih ditegaskan agar tak sekadar mencoblos. "Gunakan hak pilih yang menjadikan demokrasi kita demokrasi Pancasila," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, HNW mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan masyarakat pada Indonesia.

Diakui saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam darurat, seperti darurat narkoba, pornografi, pornoaksi, bahkan utang.
"Kita bagian dari Indonesia harus mengoreksi berbagai darurat itu," tegas HNW. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Faktor-Faktor Transformasi Nilai Pancasila Tak Mudah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler