jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno atau BPN Prabowo - Sandiaga, Hidayat Nurwahid alias HNW mengatakan, pihaknya tidak ada hubungan apa pun dengan terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
Karena itu, Hidayat tidak mempersoalkan Ratna mengacungkan dua jari saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/2). Salam tersebut kini identik dengan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019, yakni Prabowo – Sandi.
BACA JUGA: Ratna Merasakan Ada Kekuatan Politik Mengintervensi
“Yang pertama saya yakin kami tidak ada hubungannya dengan Bu Ratna Sarumpaet, dan tetapi juga semua orang punya hak untuk menampilkan dua jari, lima jari, satu jari, sepuluh jari. Itu adalah hak semua (anak) bangsa,” kata HNW di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
HNW mengingatkan, sebaiknya dalam penegakan hukum semacam ini tidak menambah masalah yang tak diperlukan. Sebab, ujar HNW, sudah jelas sekali yang sangat dirugikan oleh perilaku Ratna menyebarkan berita bohong itu adalah Prabowo, Amien Rais, Fadli Zon, pihak-pihak di kubu 02.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Yakin Kasusnya Karena Politik
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengatakan secara common sense, seharusnya Ratna yang sudah merugikan Prabowo, Amin, Fadli, dan kubu 02 itu tidak melakukan hal yang semakin menambah kesalahpahaman.
"Jadi kalau beliau melakukan hal itu akan semakin mengesankan tentang hal yang kemudian seolah-olah ini ada kaitannya dengan Prabowo dan Sandi. Jadi, menurut saya hal semacam itu seharusnya tidak dilakukan,” ungkap Hidayat lagi.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Sidang
Karena itu, Hidayat mengingatkan, sebaiknya Ratna fokus saja kepada persoalan yang dihadapinya. Dia menegaskan, tidak perlu Ratna menampilkan satu jari, dua jari, tiga jari. “Sudah fokus saja membela dirinya untuk kemudian mengikuti proses hukum,” katanya.
Dia mengatakan kalau ternyata memang betul-betul melakukan pembohongan ini untuk kepentingan apa silakan dibuka dan harus menanggung risikonya. “Beliau sudah menyatakan secara demikian amat sangat dahsyat seperti itu, ya beliau wajar untuk berani mengambil tanggung jawabnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ratna sempat mengacungkan dua jari saat menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Kamis (28/2). Entah apa maksud Ratna, tetapi yang jelas salam tersebut kini identik dengan dukungan kepada salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. Persidangan Ratna dipimpin majelis hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Sidang dimulai sekitar pukul 09.35. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Janji, Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Disidang
Redaktur & Reporter : Boy