HNW: Seluruh Perwakilan Kelompok Masyarakat Terlibat dalam Berdirinya NKRI

Sabtu, 20 Maret 2021 – 20:22 WIB
Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, BALI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terjadi melalui dialog yang melibatkan berbagai perwakilan kelompok, termasuk masyarakat Bali yang saat itu diwakili oleh seorang sarjana hukum pertama dari Bali bernama I Gusti Ketut Pudja.

HNW mengungkap hal itu secara daring saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan Yayasan Dharma Sinergi Pertiwi Gianyar Bali. Acara tersebut berlangsung di Aula Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali Sabtu (20/3).

BACA JUGA: Indeks Pangan Indonesia Buruk, Hidayat Nur Wahid Siapkan RUU Bank Makanan

Ikut hadir pada acara tersebut sekretaris Fraksi PKS MPR Johan Rosihan serta Komandan DENPAL IX/3 Singaraja, Letkol CPL Marhan.

Dalam perjalanannya, I Gusti Ketut Pudja yang juga anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) terlibat aktif dalam pembahasan lahirnya Pancasila 18 Agustus 1945.

BACA JUGA: MPR RI Tidak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Ia termasuk kelompok Indonesia Timur yang keberatan terhadap tujuh kata dalam piagam Jakarta.

Sehingga mengusulkan perlu adanya perubahan.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Indonesia di Jepang

Menurut I Gusti Ketut Pudja kemerdekaan Indonesia bukan untuk satu golongan saja, tetapi untuk semua yang ada, seperti saat sebelum Indonesia merdeka.

"Indonesia bukan negara agama, tetapi bukan pula negara yang antiagama. Sila pertama menjamin keragaman beragama, termasuk kebebasan menjalankan agama bagi tiap-tiap pemeluknya. Ini adalah keputusan yang diambil oleh para pendiri bangsa Indonesia, dan harus dipertahankan sampai kapanpun," kata Hidayat.

Pancasila, kata Hidayat merupakan satu dari empat warisan para pendiri bangsa yang membuat Indonesia akan terus bersatu dan tidak gampang bercerai berai. Selain Pancasila ada juga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, bentuk negara NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

"Warisan para pendiri bangsa Itu harus terus dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai kita meniru Yugoslavia, negara itu hancur dan terpecah belah, setelah pendirinya meninggal. Padahal potensi perpecahan Indonesia jauh lebih besar dibanding Yugoslavia," kata Hidayat.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS MPR RI Johan Rosihan mengingatkan bahwa Pancasila memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan bangsa Indonesia. Ini terjadi karena nilai-nilai dalam Pancasila digali dari bumi bangsa Indonesia sendiri. Karena itu tidak ada satupun sila-sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan nilai-nilai yang tumbuh di masyarakat.

"Karena digali dari bumi Indonesia, tidak ada satu pun masyarakat Indonesia yang tidak nyaman terhadap Pancasila. Semua masyarakat menerima pancasila, seperti mereka menerima nilai-nilai yang berkembang disekitarnya," kata Johan. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   Hidayat Nur Wahid   HNW   MPR  

Terpopuler