HNW: Sikap Berbangsa dan Beragama Bapak Bangsa Harus Jadi Inspirasi Masyarakat

Senin, 28 Desember 2020 – 09:34 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR  Hidayat Nur Wahid menyatakan, bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Mahe Esa perlu meneladan sikap beragama dan berbangsa para pahlawan.

Menurutnya,  para pendiri bangsa dengan sikap kenegarawanan mereka menghimpun diri antara lain dalam Panitia 9 yang menghadirkan Piagam Jakarta (Pembukaan UUD 45), serta PPKI (menyepakati Pancasila dalam bentuk finalnya, serta UUD 45). Mereka adalah tokoh-tokoh beragama sekaligus negarawan. 

BACA JUGA: HNW Minta Mahasiswa Muslim Mencontoh Ulama Pendiri Bangsa

“Keberagamaan mereka menghadirkan sikap hidup yang mencintai bangsa dan negara, menghadirkan keterbukaan dan toleransi dengan sesama pejuang bangsa. Di sana tidak ada tokoh-tokoh atheis/PKI seperti Musso, Alimin maupun Aidit,” ujarnya dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bekerja sama dengan DPC PKS Kemayoran di Jakarta, Sabtu (26/12). 

Sosok yang karib disapa HNW itu mengatakan para pendiri bangsa itu telah memberi contoh cara beragama yang bisa menjadi inspirasi sekaligus aspirasi, sehingga mampu menghadirkan aksi dan kontribusi solutif.

BACA JUGA: HNW: Jokowi Harus Konsisten Penuhi Janji Memerdekakan Palestina

Bahkan demi toleransi untuk menjaga keutuhan proklamasi kemerdekaan Indonesia, empat tokoh umat Islam (KH  Hasyim Asyari, Ki Bagus Hadikusumo, Mr Kasman Singodimejo dan Mr Teuku Muhammad Hasan) rela menyepakati penggantian 7 kata sila pertama Pancasila yang disepakati oleh Panitia 9 dalam Piagam Jakarta menjadi Ketuhanan YME.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena mereka mau menerima aspirasi dari sebagian pihak yang mengatasnamakan dirinya dari Indonesia timur. 

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Wakil Ketua MPR Dorong Perbaikan Sistem Pendidikan

Selanjutnya, jata HNW, KH Hasyim Asy’ari (NU) pada 22 Oktober 1945 memfatwakan wajibnya Jihad bela Indonesia. Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah)  menyerukan amanat Jihad membela kemerdekaan Indonesia pada 28 Mei 1946.

M. Natsir (Ketua Fraksi Partai Masyumi) dengan Mosi Integralnya 3 April 1950,  berhasil mengembalikan  Indonesia jadi NKRI, setelah sebelumnya dijadikan RIS oleh Belanda. 

“Itu merupakan fakta bersejarah bagaimana beragama para ulama dan Bapak Bangsa menjadi inspirasi sekaligus aspirasi yang mampu menghadirkan aksi dan kontribusi solutif  bahkan dalam lapangan politik sekalipun," katanya.

Menurut HNW, hasilnya pun nyata, karena masyarakat menikmati warisan perjuangan mereka berupa Indonesia merdeka dengan ideologi Pancasila, UUD 45, NKRI, praktik nyata soal Bineka Tunggal Ika.

"Serta NKRI yang disebut oleh ulama NU sebagai Darussalam (Negara Perdamaian),” paparnya. 

Wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, sikap pendiri bangsa mendudukkan agama sebagai inspirasi dalam perjuangan dapat dilihat tidak hanya dari sila pertama Pancasila. Melainkan juga di dalam Pembukaan UUD NRI 1945. 

“Dalam Piagam Jakarta, yang juga disebut sebagai Pembukaan UUD 45, yang merupakan kesepakatan Panitia 9 yang dipimpin oleh Bung Karno  disebutkan secara jelas pada alinea ketiga bahwa, "Kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa",” tuturnya. 

Karena itu, HNW berharap sikap beragama dan bernegara para ulama dan Bapak-Bapak Bangsa yang menempatkan agama sebagai inspirasi sekaligus aspirasi bahkan aksi solutif, hendaknya terus dikembangluaskan, dijaga dan dipraktikkan dalam mengisi kehidupan berbangsa dan menjalankan amanat pemerintahan.

Menurut dia, bila merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah aspirasi memiliki makna yang lebih luas dibanding inspirasi.

Dalam KBBI, inspirasi  bermakna “ilham”, sedangkan aspirasi bermakna – antara lain – “harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang” atau “ilham yang timbul dalam mencipta”. 

“Bila kita memahami maknanya secara seksama, dan merujuk pada keteladanan para ulama dan Bapak Bangsa yang hadirkan Indonesia merdeka dan sepakati Pancasila sebagai dasar/ideologi negara serta NKRI sebagai bentuk negara, maka sebenarnya tidak ada masalah dengan hadirnya aspirasi agama atau keagamaan,” ujarnya. 

HNW berharap, keteladanan yang dihadirkan oleh para ulama bersama Bapak Bangsa menempatkan agama sebagai inspirasi sekaligus aspirasi dan aksi, ini tidak dipertentangkan dengan sikap bernegara.

Malah penting menjadi pegangan bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pejabat yang menjalankan roda pemerintahan dan rakyat yang bertugas mengawasi serta mengoreksi apabila berjalan ke luar jalur dari yang disepakati oleh para Bapak Bangsa.


Apalagi, ia menegaskan, tantangan bangsa sekarang dan ke depan makin memerlukan panduan keteladanan sebagaimana telah diwariskan oleh para ulama dan Bapak-Bapak Bangsa.  Termasuk dalam memosisikan agama dan beragama sebagai inspirasi, aspirasi, aksi dan solusi. 

“Itu juga agar umat dan bangsa dijauhkan dari perilaku antiberagama atau beragama tetapi intoleran, radikal, ekstrem dan tidak moderat. Namun, akan menghadirkan manusia-manusia yang jujur dalam melaksanakan Pancasila khususnya sila pertama, sehingga tidak menjadi atheis/komunis, dan beragamanya moderat, toleran dan mencintai NKRI,” pungkasnya. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler