Hobi Gerayangi Murid, Guru Masuk Daftar Buron

Kamis, 20 Februari 2014 – 08:44 WIB

jpnn.com - SUNGAILIAT - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bangka akhirnya menetapkan oknum guru SMP Luar Biasa (LB), Sungailiat, berinisial SW (40) yang diduga telah mencabuli muridnya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Demikian ditegaskan Kasat Reksim Polres Bangka, AKP. Agus Arif, SH, SIK kepada Babel Pos (Grup JPNN) di Mapolres Bangka, Rabu (19/2).            

BACA JUGA: Pembantu Disekap Istri Jenderal Polisi

"Kita masih memburu tersangka. Kini statusnya sudah masuk dalam DPO," ujar Kasat Reskrim kepada wartawan, kemarin.
    
Dikatakan Agus, hingga hari ini baru 2 orang tua korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dialami anaknya oleh oknum guru honorer tersebut.
    
Kasus ini sendiri terkuak bermula dari laporan orang tua korban Hnf (57) dan istrinya Tr (43), warga komplek RSS Sungailiat, Kabupaten Bangka.
    
Hnf mengemukakan, kejadian pencabulan terhadap anak lelakinya RP (15) sebetulnya sudah lama dialami. Bahkan RP mengaku guru Bahasa Inggris tersebut sudah berbuat tidak senonoh kepadanya sejak dirinya duduk di kelas 1 SMP. Saat ini RP sudah kelas 2 SMP LB. Sang guru lelaki itu mencabuli RP dilakukan di perpustakaan sekolah.

 Mengetahui ini, saya lapor ke kepala sekolah. Kepala sekolah pun tidak tahu dan kaget. Kebetulan guru tersebut masuk, ditanya sama Kepala Sekolah guru tersebut tidak mengaku. Ku pun ngancam kalau tidak mau diselesaikan di sini, akan saya lapor ke pihak kepolisian," kata Hnf di kediamannya.
    
Ditambahkan Hnf, ada 4 siswa yang diketahui sudah menjadi korban pelecehan seksual oleh SW. Salah satu korban bahkan seorang siswa perempuan. Menurut pengakuan para korban, terhadap siswa laki-laki guru itu melakukan pencabulan dengan memegang alat kelamin para siswa. Sedangkan siswi perempuan, dengan memegang payudaranya.
    
Sementara itu, korban RP dengan logat bicara lancar meski agak terbata mengaku dipegang kemaluannya oleh sang guru di perpustakaan.  "Sering, mulai kelas satu SMP. Die bilang, jangan bilang ke orang lain. Dak dibilang, takut dikeluarkan kepsek," kata RP.

BACA JUGA: Cekcok, Suami-Istri Nekad Minum Racun

Lebih lanjut Hnf mengatakan, akan tetap menuntut guru honorer tersebut ke jalur hukum karena menyangkut harga diri. Selain itu, dia meminta kepada polisi agar pelaku segera ditangkap. Informasi yang diperoleh, meski sudah kabur dari SLB, guru itu masih berada di Kabupaten Bangka.
    
Sementara itu, Nurmala Dewi selaku Ketua Yayasan Perlindungan Anak dan Perempuan menuturkan, dirinya mendampingi korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan akan membawa anak ke psikiater.  

"Anak didik, apalagi dengan disabilitas (cacat) tidak pernah bohong. Pelaku harus ditindak tegas dan dicari sampai dapat. Kalau tidak, pelaku akan melakukan hal serupa kepada anak lain di tempat lain. Dan anak-anak disabilitas dilindungi oleh undang-undang, mereka harusnya aman, ini justru malah dilecehkan," jelas Dewi. (dee)

BACA JUGA: Enam Siswa Ditangkap saat Pesta Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lakukan Pemerasan, 4 Polisi Cuma Divonis 90 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler