jpnn.com - BOGOR - Penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuliana Lewier (19) dan 16 rekannya yang diduga dilakukan istri jendral berinisial MS terus diproses Polres Bogor Kota.
Kemarin, Yuliana Lewier (19) mendatangi Mapolres Bogor Kota pada pukul 11:30 menggunakan Toyota Yaris Warna Silver ber Nomor Polisi B 1289 SZI.
Mengenakan pakaian kaos warna abu-abu dan celana jeans panjang di datang didamping kuasa hukumnya. Selama hampir tiga puluh menit dia dimintai keterangan oleh penyidik. Tak banyak pernyataan yang dikemukakannya saat ditanya wartawan.
“Tidak hanya disekap, saya dicakar dan dipukul, teman saya ada yang sampai ditelanjangi dan disiram air panas. Bahkan ada kawan saya yang disekap dalam keadaan hamil,” ujarnya.
Yuliana membeberkan, selain temannya yang sudah hamil, ada juga yang sudah melahirkan anak dan divonis tuna rungu. “Perempuan itu R (19) berasal dari wilayah Jawa dan Ram (21) warga Bima, yang dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan menginjak 7 bulan,”ujarnya singkat sambil masuk ke dalam mobil.
Sementara Kuasa Hukum Yuliana Lewier, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Yuliana diiming-imingi akan dipekerjakan di toko, lalu dia dibawa ke rumah tersebut dan tidak bisa keluar selama tiga bulan.
Bersama teman-temannya di dalam rumah itu dijadikan PRT, dan jika sedikit saja melakukan kesalahan atau tidak sesuai dengan yang diinginkan bosnya, mereka dianiaya,
BACA JUGA: Cekcok, Suami-Istri Nekad Minum Racun
“Mereka dipukul dan di cakar, bahkan ditelanjangi dan disiram air panas,” kata Sugeng di Polres Bogor Kota usai mendampingi kliennya itu.
Kliennya, kata dia, bisa keluar dari rumah itu dengan cara menghubungi keluarganya meminta dijemput. Dibantu RT setempat dia bisa dibawa keluarganya, dan Yuliana melaporkan kasus ini ke Polres Bogor Kota.
“Ini saya pikir suatu penyekapan dan pelanggaran hak-hak dasar dia. Sementara untuk alasannya disekap masih belum diketahui. Di satu rumah ada 16 orang dan disekap itu bisa mengarah ke human traficking,” ujar pria yang mengenakan batik itu.
Sugeng berharap kasus ini segera diungkap secepatnya, agar cepat tuntas dan segera diproses di persidangan. “Faktanya itu sudah bisa diperoleh dengan tempat kejadian perkaranya ada, dan sudah jelas orang yang disekap ada. Kami menginginkan untuk segera memanggil korban lainnya, untuk dilakukan pemeriksan agar cepat tuntas. Dan Yuliana ini masih di bawah umur, dia akan di dampingi psikolog, serta perlindungan saksi,”ujarnya.
Sementara Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, jika ada temuan lain, terhadap unsur-unsur yang ada, penyidik akan mendalaminya. “Itu pun baru sepihak dari pelapor, penyidik tentunya akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan masalah itu,” ujarnya.
Mengenai korban yang masih di bawah umur, kapolres tidak berkomentar panjang terkait pasal yang akan dikenakan. Menurutnya, untuk korban di bawah umur penyidik tidak bisa mengandai-andai.
BACA JUGA: Enam Siswa Ditangkap saat Pesta Narkoba
“Fakta ada unsur apa saja, nanti dikaitkan dengan unsur yang berlaku. Karena kami belum mendapat keterangan yang utuh, karena keterangan awal ini melarikan diri, namun nyatanya dijemput. Jadi, kami masih terus mendalaminya,”ujarnya.
Berdasarkan pantauan rumah MS yang berada di Jalan Danau Mantana C5/18 Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah itu terlihat sepi. Rumah itu berpagar tinggi menjulang, berwarna hitam bercorak emas, ada berbagai macam tanaman di depan rumahnya.
Sedangkan di bagian atas terpasang kawat berduri yang mengelilinginya rumah, tak terlihat aktivitas di dalamnya. Warga sekitar yang berada di sekitar rumah MS nampak tertutup, ketika wartawan menanyakan aktivitas di rumah MS.
Sehari sebelumnya Polres Bogor Kota menyambangi rumah mewah di Jalan Danau Mantana C5/18 Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, setelah mendapat laporan dari korban setelah dijemput keluarganya dari rumah itu, setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan penyiksaan.(cr28/c)
BACA JUGA: Lakukan Pemerasan, 4 Polisi Cuma Divonis 90 Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Suami Tercinta, Istri Rela Ikut Masuk Penjara
Redaktur : Tim Redaksi