jpnn.com - MATARAM – Selfie atau memotret diri sendiri memang tengah ngetrend. Bahkan, beberapa pejabat di lingkup pemerintah Provinsi NTB pun ikut menggandrungi aktivitas yang identik dengan kenarsisan ini.
Banyak yang kemudian berlomba memposting foto-foto narsisnya di akun sosial media seperti halnya facebook. Namun siapa yang menyangka, kebiasaan narsis ini ternyata bisa menjadi senjata makan tuan bagi pejabat itu sendiri. Terutama ketika berselfie ria tidak pada tempat dan waktunya.
BACA JUGA: Sinyal Sekda Bela Terdakwa Gratifikasi Penerimaan CPNS
“Pak gubernur kan bisa dapat info dari segala sumber, kemudian dia catat. Termasuk dari selfie-selfie yang dipamerkan di akun media sosial itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Suruji, seperti dilansir Harian Lombok Post (Grup JPNN), Selasa (26/1).
Ia mencontohkan, dari foto facebook, ada pejabat yang kedapatan mangkir dari tugasnya. Tanpa mengajukan izin terlebih dahulu, tiba-tiba ada kepala SKPD yang sudah di luar daerah. Ini diketahui dari foto-foto narsisnya di facebook.
BACA JUGA: Kecolongan Gafatar, DPRD Usul Perda Pengetatan Warga Masuk Kalbar
“Misalnya, ada kepala SKPD yang tidak minta izin tapi ada di FB (facebook) lagi di Malang,” ungkap Suruji.
Menurutnya, ini jelas menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi gubernur. Terlebih, sebagaimana diketahui, saat ini gubernur sudah membentuk tim evaluasi kinerja 12 SKPD di lingkup pemprov NTB.
BACA JUGA: Mencekam, Polisi dan TNI Masih Berjaga-jaga di Lokasi
Sebelumnya, gubernur sendiri mengatakan bahwa hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pertimbangan untuk mempertahankan kepala SKPD yang bersangkutan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pejabat yang mendapat nilai rendah pada evaluasi mendatang bisa diturunkan jabatannya.
Sebelumnya, gubernur juga sempat menyinggung ada SKPD yang diduga "bermain" dalam melaksanakan tanggungjawabnya. Termasuk juga SKPD yang tidak maksimal memberikan pelayanan publik dan dikeluhkan masyarakat.
Disinggung prihal ini, Suruji pun mengaku memang banyak menerina aduan masyarakat terkait itu. “Kalau yang seperti itu memang banyak kita terima laporan,” kata Suruji.
Biasanya, jelas Suruji, aparat di tingkat bawah seperti halnya staf atau fungsional yang langsung berhubungan dengan masyarakat yang tidak memberikan pelayanan dengan baik. Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan BKD kepala SKPD terkait.
“Kalau gak ada perubahan ya kita laporkan ke gubernur,” ujar Suruji.(uki/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Payah.. Lima Kasus Pencabulan di Kalbar Belum Tertangkap Pelakunya
Redaktur : Tim Redaksi