jpnn.com - BANYUWANGI - Perang terhadap miras ilegal gencar dilakukan Polres Banyuwangi. Setelah berhasil membongkar gudang penimbunan arak di Kecamatan Rogojampi beberapa hari terakhir, kali ini, polisi menggerebek industri penyulingan miras sejenis.
Home industry yang berlokasi di Dusun Patoman, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, tersebut digerebek polisi pada Selasa malam (20/8). Terbongkarnya pabrik penyulingan miras yang berkapasitas produksi sekitar 1.800 liter per hari itu sekaligus mementahkan kabar yang beredar di Banyuwangi. Yakni, miras ilegal dipasok dari Bali dan Tuban.
BACA JUGA: Ribut Karena Nasi, Pegawai Duel di Kantor
Sebaliknya, dalam penggerebekan tersebut terungkap bahwa pabrik arak yang beroperasi di Banyuwangi itu menjadi pemasok arak wilayah eks Karesidenan Besuki. Yaitu, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Lumajang.
Kapolres AKBP Nanang Masbudi memimpin langsung penggerebekan malam tersebut. Puluhan anggota polres didukung personel Brigade Mobile (Brimob) Polda Jatim.
BACA JUGA: Hajar Polisi karena Sering Ditilang
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menggandeng Wakil Bupati (Wabup) Yusuf Widyatmoko yang sekaligus menjabat ketua umum Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuwangi.
Petugas bergerak pukul 19.00 dari Mapolres Banyuwangi. Setelah sekitar 30 menit, iring-iringan kendaraan polisi tiba di pabrik arak illegal tersebut. Penggerebekan itu berlangsung cepat. Petugas tidak mendapat perlawanan dari pemilik maupun pekerja pabrik miras tersebut. (sgt/c1/bay/jpnn)
BACA JUGA: Anggota Dewan Bantah Digerebek karena Mesum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siksa Istri Hingga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi