jpnn.com, THAILAND - Honda baru saja merilis skuter matik (skutik) terbaru, Honda Giorno+ di pasar Thailand. Di kelasnya, ia bersaing dengan Yamaha Grand Filano.
Skutik anyar itu membawa tampilan klasik dengan konseo The New High, Every Style Goes Further.
BACA JUGA: Ramai Isu Rangka eSAF Motor Honda, Bos Yamaha Mengeklaim Begini
Honda Giorno+ sudah disematkan lampu LED baik di depan maupun bagian belakang.
Executive Chairman of Thai Honda Co, Ltd, Shigeto Kimura mengatakan, “Honda telah menerima respons yang baik dari generasi baru. Kami telah mengembangkan New Honda Giorno+ yang memadukan unsur modern dan klasik dengan sempurna."
BACA JUGA: AHM Buka Layanan 24 Jam Soal Keluhan Rangka eSAF Motor Honda
"Setiap detail dirancang untuk menunjukkan gaya. Dengan bentuk dan garis yang indah hingga warna-warna luar biasa. Menjadi sebuah kesempurnaan yang dapat disampaikan dengan berkelas," kata dia dalam keterangannya.
Skutik berpenampilan retro itu menggunakan mesin eSP+ 4-katup, ukuran 125 cc, dan berpendingin air.
BACA JUGA: Ramai Soal Keluhan Rangka Motor Honda Patah, YLKI Merespons Tegas
Honda mengeklaim paket itu memberikan konsumen Giorno+ lebih mudah mendapatkan kenyamanan berkendara, terutama di dalam kota.
Dilengkapi keamanan rem cakram depan dengan sistem ABS (pada model ABS) dan sistem distribusi gaya rem depan-belakang serta Combi Brake System.
Honda juga menyematkan teknologi Honda Smart Key serta U-Box yang besar hingga 30 liter. Ditambah USB Socket & Console Box yang dapat dicas setiap saat.
Termasuk tempat pengisian bahan bakar di depan, sehingga tidak perlu lagi membuka jok.
Honda Giorno+ terbaru tersedia dalam dua sub-model yang dapat dipilih, yaitu model ABS ada 3 warna yaitu putih-hitam, abu-abu-hitam, dan merah-hitam.
Model ABS akan dibanderol dengan harga 66.900 baht atau sekitar Rp 30 juta.
Model Standar tersedia dalam 4 warna meliputi putih-hitam, kuning-hitam, hijau-hitam, dan biru-hitam. Harganya sekitar Rp 27 juta. (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Motor Honda Patah Jadi Dua, Komisi VII DPR Minta Kemenperin Bertindak
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha