Hong Kong tak Wajib Beber Alasan Deportasi Ustaz Abdul Somad

Kamis, 28 Desember 2017 – 11:52 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto: MHD AKHWAN/RIAU POS

jpnn.com, JAKARTA - Hingga kemarin Kementerian Luar Negeri RI belum juga belum juga mendapatkan keterangan resmi alasan otoritas Hong Kong mendeportasi Ustaz Abdul Somad pada Sabtu (23/12) lalu.

Meski demikian, Kemenlu menegaskan bahwa deportasi adalah hak berdaulat sebuah negara.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Pendeportasian Abdul Somad Memalukan

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan hingga saat ini belum ada laporan perkembangan dari KJRI Hong Kong.

”Sejauh ini tidak ada perkembangan,” tutur Iqbal seperti diberitakan Jawa Pos hari ini.

BACA JUGA: Sultan Brunei Dicatut demi Hoaks Bela Ustaz Abdul Somad

Iqbal menjelaskan, sebelumnya, saat Ustaz Abdul Somad diinterogasi oleh imigrasi bandara Hong Kong dan KJRI mendapat informasi tersebut dari rekan ustaz asal Riau itu, KJRI langsung bergerak. KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi.

Konjen di sana pun langsung memerintahkan staf KJRI untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustad Somad. Namun, tutur Iqbal, proses berlangsung dengan sangat cepat.

BACA JUGA: Fadli Tak Rela UAS Ditolak Hong Kong, Ini Sarannya ke Kemlu

Hanya sekitar satu jam dan Ustaz Abdul Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama. Sehingga KJRI belum sempat memberikan pendampingan kekonsuleran.

”Keputusan mengijinkan/menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, Perwakilan RI akan berusaha berikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara. Sejauh situasinya memungkinkan,” terang Iqbal.

Selain itu, secara hukum internasional tidak ada kewajiban bagi sebuah negara untuk menjelaskan alasan deportasi.

Iqbal menerangkan, bukan hanya pihak imigrasi negara lain, termasuk Hong Kong, yang berhak menolak warga negara asing masuk ke wilayah mereka.

Imigrasi Indonesia juga sering menerima masukan dari berbagai pihak mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia.

”Dalam hal imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut. Kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita,” jelas Iqbal.

Sementara itu Jawa Pos sudah mencoba menghubungi Somad untuk wawancara. Namun sampai kemarin sore permintaan ini belum mendapatkan respons. Baik itu melalui telepon, SMS, maupun pesan singkat lainnya. (and/wan/lum/tau/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrini Ngebet Bertemu Ustaz Abdul Somad, Ini Buktinya...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler