Honor Petugas Pilkada Standar Pilpres

Rabu, 13 Januari 2010 – 06:10 WIB

PADANG -- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Firdaus K memastikan, besaran honor untuk para petugas pilkada 2010 di wilayah Sumbar menggunakan standar yang digunakan pada saat pilpres 2009Hanya saja, belum disebutkan berapa nominalnya lantaran saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Anggaran Biaya (SAB) pilkada tahun 2010 masih digodok

BACA JUGA: 180 PPK dan PPS Mataram Dilantik

Targetnya, dalam satu pekan ke depan, Pergub SAB sudah dikeluarkan.

"Untuk honor KPPS, PPS dan PPK akan disesuaikan dengan standar pilpres," terang Firdaus kepada Padang Ekspres, kemarin (12/1)
Lebih lajut dijelaskan, penyusunan Pergub SAB dilakukan agar usulan penambahan dana pilkada bisa diakomodir

BACA JUGA: Golkar Revisi Juklak Pilkada



Dijelaskan Firdaus, pemerintah bersama KPU akan tetap menghitung kebutuhan riil pilkada
Dulu memang sudah pernah dihitung, namun belum ada kesamaan persepsi

BACA JUGA: Demokrat Kalbar Terbuka bagi Calon

"Nanti jika sudah ada SAB yang bisa jadi pedomanSegala item pembiayaan tidak boleh melebihi angka yang ada dalam SABKalau anggarannya di bawah SAB, nggak ada masalah," urainya.

Mengenai Pergub SAM sendiri, Firdaus mengatakan, hingga kemarin konsepnya sudah siap, tinggal ditandatangani gubernurNamun, sebelum diteken gubernur, pemprov akan meminta persetujuan DPRD.

Ketua DPRD Sumbar Yulteknil menjelaskan, pembuatan yang nantinya disusul dengan pengesahan Pergub SAB pilkada merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam rakor di Batusangkar, Senin (11/1) laluDikatakan, DPRD pada Jumat (15/1) mendatang akan mengundang semua pihak terkait pilkada, guna mengetahui apasa saja persoalan yang ada dan mencarikan solusinya

Pihak yang akan diundang di antaranya sekda kabupaten/kota, sekretaris KPU kabupaten/kota, anggota KPU semua daerah yang menggelar pilkada dan komisi yang membidangi pemerintahan di DPRDDPRD Sumbar sendiri akan segera melakukan kajian untuk menerbitkan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala daerah

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi dalam evaluasi APBD Sumbar meminta Pemprov meninjau ulang anggaran pilkada sesuai kebutuhan riilHanya saja, pesan Gamawan, alokasi anggaran tetap harus mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan berkualitas(geb,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami jadi Tersangka di KPK, Istri Gantikan Nyalon Ikut Pilkada Kepri


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler