Honorer & ASN PPPK Tolak Tapera, Mending Fasilitasi Uang Muka, Cicilan Murah 

Senin, 10 Juni 2024 – 14:58 WIB
Guru honorer dan ASN PPPK tolak Tapera. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer dan ASN PPPK ramai-ramai menolak Tabungan perumahan rakyat (tapera).

Tapera dinilai menambah beban rakyat khususnya honorer dan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Terbaru Verval Data Honorer

"Jangankan honorer, ASN PPPK saja masih kesulitan ekonomi, apalagi kami ini dihitung sebagai pekerja baru alias nol tahun meskipun pengalaman belasan tahun," kata Ajun, pengurus ASN PPPK di Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Senin (10/6).

Dia menambahkan bukan hanya guru honorer maupun PPPK yang keberatan dengan Tapera. Tenaga kesehatan (nakes) juga demikian. Mereka mempertanyakan arah kebijakan Presiden Joko Widodo melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 ini.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Ingatkan Guru & Tendik: ASN PPPK Bukan Zona Nyaman

Masalah honorer puluhan tahun belum tuntas, tetapi malah membuat kebijakan aneh yang  akan membuat honorer menderita.

"Kami yang sudah diangkat ASN PPPK pun belum pulih dari penderitaan. Sebab, gaji yang diberikan pun banyak potongannya," ujar Ajun yang merupakan ASN PPPK nakes.

BACA JUGA: Tolak Tapera, Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Secara Nasional 27 Juni

Dia mempertanyakan ada apa dengan Jokowi yang di akhir masa jabatannya mengeluarkan kebijakan tidak berpihak kepada rakyat.

Ajun menegaskan nakes dan karyawan buruh menolak Tapera. Selama ini program tabungan perumahan yang berlaku bagi PNS dan saat pensiun tidak jelas dananya. Artinya pemerintah tidak pernah bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut. 

"Apakah ada jaminan 10 sampai 20 tahun kami  bisa memiliki rumah dengan dana Tapera tersebut. Sebab, pemerintah tidak pernah membuat kami perumahan," tegasnya.

Dia mengungkapkan banyak kekhawatiran dari honorer maupun PPPK kalau dana Tapera dikorupsi, seperti Asabri dan Jiwasraya.

Lebih lanjut dikatakan awal mula terbitnya PP 21 Tahun 2024 berawal dari disahkannya UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, undang-undang tersebut harus dicabut, karena menyengsarakan rakyat.

"Kami minta pemerintah batalkan Tapera karena honorer dan ASN PPPK belum sanggup menyicil," terangnya.

Wakil ketua ASN PPPK Sumatera Selatan Susi Maryani juga mengungkapkan kegelisahan rekan-rekannya. Walaupun guru PPPK ada yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG), tetapi jika harus menyicil Tapera beban makin bertambah.

Susi menyampaikan setiap bulan ada banyak potongan wajib. Itu sebabnya ketika ada rencana pemotongan Tapera banyak yang mengeluh.

"Jangan kan honorer, kami juga yang sudah ASN PPPK sebenarnya keberatan dengan kebijakan ini," ucapnya.

Dia mengungkapkan dalam legger gaji komponen Tapera sudah ada. Namun, sampai saat ini belum dipotong.

Susi mengungkapkan harapan para guru ASN PPPK agar kebijakan tersebut dibatalkan.

Kalau untuk potongan iuran perumahan, lanjutnya, banyak ASN PPPK yang masih khawatir dengan sistem kontrak kerja. 

Dikhawatirkan tiba-tiba diberhentikan dengan berbagai alasan, sehingga cicilan Tapera mandek.

Keluhan juga disampaikan Dewan Penasihat Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).Heti Kustrianingsih. 

Dia menyampaikan bagaimana keluhan guru honorer maupun PPPK. Heti menilai daripada memikirkan Tapera, lebih baik pemerintah memperjuangkan pensiun bagi ASN PPPK.

Dengan pensiun itu, ASN PPPK bisa tentang menjalani hari-harinya. Kalau ingin ASN punya rumah lebih  baik memfasilitasi uang muka dan cicilan murah.

"Jadi, guru PPPK punya pilihan mau beli rumah atau tidak. Kalau dipotong setiap bulan, kasihan yang janda, pendapatannya kan minim," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler