jpnn.com, PEKANBARU - Belasan ribu honorer di Riau tidak perlu khawatir lagi soal gaji tahun depan karena pemerintah provinsi setempat sudah mengalokasikan anggarannya melalui APBD.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, anggaran gaji honorer itu dialokasikan untuk 19.690 tenaga non-ASN.
BACA JUGA: Pemkab Natuna Mendata 3.201 Honorer untuk Pengusulan Pengangkatan PPPK
Kebijakan itu dilakukan lantaran penghapusan tenaga honorer 2023 masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Karena belum ada aturan terbaru soal penghapusan tenaga non-ASN, maka kami tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji honorer Pemprov Riau," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (7/10).
BACA JUGA: Wahai Pemda, Segera Bayar Gaji Guru PPPK, Dananya Sudah Ditransfer Pusat!
Dari 19.690 orang honorer Pemprov Riau, paling banyak bertugas di bawah Dinas Pendidikan, yakni 13.284 tenaga administrasi, termasuk guru honor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota sekitar 8.000-an orang.
Pak Sekda pun meminta honorer di lingkungan Pemprov Riau tetap bekerja seperti biasa, karena gaji mereka untuk 2023 telah dialokasikan melalui APBD.
BACA JUGA: Minta Diangkat PPPK Tahun Ini, Guru Lulus PG Rela Ditempatkan di Luar Daerah
"Untuk gaji honorer tahun depan tidak ada masalah, kami minta honorer jangan khawatir dan bekerja seperti biasa," ucapnya.
Dia memastikan Gubernur Riau Syamsuar juga bakal memperjuangkan nasib tenaga honorer agar jangan dirumahkan.
BKD Riau juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun seleksi 2021.
Menurut Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, pada seleksi PPPK 2021 ada 332 orang diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu.
Para PPPK itu bekerja di jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.
Begitu seleksi PPPK selesai, BKD Riau pun menyerahkan SK kepada 332 PPPK tersebut.
"Untuk tenaga PPPK seleksi tahun 2021, SK mereka sudah diserahkan semua," ucap Ikhwan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam