jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya mengakui ada oknum pegawai yang ditangkap Polda Lampung karena terlibat jaringan Fredy Pratama.
Pegawai yang berinisial MY tersebut merupakan honorer pada bagian kesra di daerah itu.
BACA JUGA: Terbit Surat BKN soal Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024, Honorer Tendik Bergembira
"MY itu adalah pegawai honorer dari bagian kesra Kabupaten Lampung Tengah, yang memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," kata Ardito Wijaya, di Bandarlampung, Kamis (1/2).
Dia pun mengatakan MY yang saat ini menjadi tersangka adalah honorer yang bertugas di bagian kesra sejak 2022 hingga 2023. Namun, sejak tahun ini MY sudah tidak menjadi honorer di kesra lagi.
BACA JUGA: Pak Gubernur Tegas soal Nasib Honorer, Simak Formasi Prioritas PPPK 2024
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," kata dia.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri semaksimal mungkin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor di Sumut, Semuanya Positif Narkoba
"Saya mewakili masyarakat Lampung Tengah meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini, dan kami sebagai bagian dari Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri," kata dia.
Ardito pun menegaskan bahwa di Lampung Tengah hingga kini belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang vertikal langsung dengan BNN.
"Lampung Tengah belum ada BNNK, sekarang sedang dalam proses agar memiliki BNNK," kata dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Budi Wibowo membantah ada oknum honorer BNNK Lampung Tengah yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.
Dia memastikan bahwa BNNP Lampung maupun dan BNN Kabupaten tidak memiliki pegawai honorer atas nama tersebut. Tetapi oknum honorer yang dimaksud bekerja di Pemkab Lampung Tengah pada bagian Kesra.
Diketahui Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNNK Kabupaten Lampung Tengah. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sebut Fredy Pratama Dilindungi Gangster di Thailand
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan