jpnn.com - BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.
"Guna menaati Instruksi Presiden agar tidak merekrut honorer di 2024. OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu diminta tidak melakukan perekrutan honorer di 2024," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Selasa (30/1).
BACA JUGA: Daftar Gaji Baru PPPK Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Berlaku 1 JanuariÂ
Alasannya, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 67 menjelaskan pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Gubernur Bengkulu Rohidin menekankan OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dapat menyelaraskan instruksi presiden untuk tidak melakukan penerimaan ataupun pemberhentian honorer di 2024.
BACA JUGA: Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK
"Saya tekankan tidak ada penerimaan dan pemberhentian honorer karena sebagaimana instruksi Presiden punya kebijakan tersendiri. Kemudian, saya minta OPD tidak melakukan penerimaan, mengganti atau memberhentikan (honorer) apa pun bentuknya," kata Gubernur Rohidin.
Rohidin mengatakan honorer yang sudah teralokasi saat ini nantinya akan tetap bertugas dan proses penggajian mereka mulai dibayarkan pada Februari 2024 ini.
BACA JUGA: Sebegini Gaji Guru PPPK 2023, Punya Serdik Makin BanyakÂ
"Maka saya minta untuk yang sudah teralokasi saat ini (honorer), penggajiannya segera dibayarkan pada Februari ini," ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan pegawai di lingkungan pemerintahan setempat terutama karena banyaknya yang memasuki masa pensiun, Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengajukan formasi seleksi ASN kepada Kementerian PAN-RB.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan pada seleksi ASN 2024 ini pemerintah daerah fokus untuk menggantikan posisi ASN yang memasuki masa pensiun yakni lebih kurang 500 orang.
Formasi prioritas PPPK 2024 yang harus diisi, menurut dia, yaitu tenaga teknis dan administrasi, tenaga kesehatan dan guru.
Tenaga kesehatan dan guru, kata Gunawan, masih mengalami kekurangan meski pada 2023 lalu telah membuka rekrutmen ASN.
Pada 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima ASN baru lewat seleksi PPPK dan CPNS.
Ketika itu, Pemprov Bengkulu menerima 441 tenaga fungsional guru, dan 30 orang CPNS.
"Sebanyak 441 tenaga fungsional guru yang sudah kami terima dan sudah bekerja begitu juga dengan CPNS ada 30 orang, itu yang untuk tenaga kesehatan," kata Gunawan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu