jpnn.com, BARITO UTARA - Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalteng, menggerebek lokasi pesta narkoba di sebuah Barak Jalan Kapten Piere Tendean Muara Teweh, Selasa (20/6) sore.
Salah satu yang dibekuk merupakan tenaga honorer sebuah instansi lingkup Pemkab Batara. Total enam warga diamankan, namun hanya Agus Setiawan (37) yang membawa sabu-sabu.
BACA JUGA: GGD Diangkat jadi PNS, Bagaimana Nasib Honorer di Wilayah 3T?
Penggerebekan pesta narkoba diketahui, setelah petugas Satresnarkoba Polres Batara mendapat informasi di barak tersebut sering dijadikan transaksi narkotika.
Anggota Satresnarkoba bekerjasama dengan Tim CRT Rajawali Batara melakukan penggerebekan.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu di Hotel
Petugas mendapatkan beberapa orang di dalam barak, tapi target operasi tidak berada di tempat. Hanya Agus Setiawan menyimpan sisa sabu seberat 0,22 gram di saku jaket Levis.
Sedangkan sabu yang ditargetkan telah dibawa pelaku lain. Kendati begitu, enam warga tersebut dibawa ke Polres Batara.
BACA JUGA: Parah! Perawat dan Guru Honorer Tertangkap Basah Ngamar
“Hanya satu tersangka yang cukup bukti untuk diproses. Tersangka dikenakan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” ungkap Kapolres Batara, AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Tugiyo SH. (cah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU ASN Tetap Dibahas meski Tanpa Kehadiran Pemerintah
Redaktur & Reporter : Soetomo