jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki angkat bicara terkait wacana honorer dihapus 2023 ini.
Penghapusan honorer itu terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
BACA JUGA: Honorer Dihapus 2023? Ini Komentar Menteri & 3 Ketum Asosiasi Pemda, Simpulkan Sendiri ya
PP itu mengatur bahwa mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Jika ketentuan di PP 49/2018 tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni? Simak Penjelasan BKN, Honorer Harap Tenang
Nah, Prof Zainuddin pun mengingatkan kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pegawai jika ingin menerapkan PP tersebut.
"Kalau honorer dihapus, semua kebutuhan pegawai atau guru harus diangkat ASN PPPK atau PNS," kata legislator Fraksi PAN itu kepada JPNN.com, Selasa (24/1).
BACA JUGA: IPW Menilai Ferdy Sambo Bakal Meradang Jika Divonis Mati, Ingat Kasus Ismail Bolong
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu mencontohkan pada kebutuhan guru yang masih kekurangan sekitar 1 juta orang.
"Dua tahun terakhir baru bisa diisi sekitar 400 ribuan guru PPPK. Berarti masih ada kekurangan guru. Pemerintah wajib mengisinya sebagaimana amanat undang undang," tegasnya.
Hal itu menurut politikus asal Jawa Timur itu, belum termasuk kekurangan pegawai di berbagai instansi pemerintah lainnya, terutama bidang pendidikan.
"Pemerintah belum bisa hadir sepenuhnya. Kekosongan itu selama ini diisi oleh tenaga honorer. Dengan demikian sesungguhnya pemerintah berutang budi kepada tenaga honorer," ucap Prof Zainuddin.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi.
Rakor itu dihadiri Ketum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Hadir juga Sekretaris Jenderal APKASI Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa), Bendahara APKASI Umum Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), dan Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.
Adapun Sutan Riska Tuanku Kerajaan merupakan Bupati Dharmasraya. Bima Arya saat ini menduduki kursi Wali Kota Bogor. Isran Noor merupakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Rakor yang digelar di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, itu juga dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Rakor tersebut dalam rangka merancang alternatif terbaik penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Begini Kronologi Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab Saudi, Ada Rekaman CCTV
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam