Honorer Diminta Bersabar

Sabtu, 03 Februari 2018 – 00:54 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengaaku kaget mendengar kabar tenaga honorer belum menerima gaji. Setahu dia pembayaran gaji lancar karena sudah dianggarkan.

Ia mempertanyakan alasan gaji para honorer belum dibayarkan. Pasalnya, gaji merupakan hak semua pekerja yang harus dibayar tanpa alasan apapun.

BACA JUGA: Makanya, Honorer Mesti Cari-cari Usaha juga di Luar

"Kenapa sampai belum dibayarkan. Kasihan kan mereka punya hidup bergantung pada gaji itu. Hak orang jangan ditahan atau dipersulit. Kalau ingin diberhentikan maka nanti dulu setelah keluar SK. Jangan belum apa-apa sudah tidak bayar gaji. Kasihan mereka sudah bekerja selama ini tapi tidak dibayar,” ujarnya.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan upah tenaga honorer dalam lingkup Pemerintah Kota memang biasa dibayar terlambat. Hal itu kerap terjadi di awal tahun anggaran seperti ini.

BACA JUGA: Rekrutmen Guru Honorer Baru, Tunggu Formasi CPNS dari Pusat

Menurutnya, pemerintah masih melakukan penjabaran APBD, sehingga seluruh administrasi masih disiapkan.

APBD masih dijabarkan, sehingga pasti ada keterlambatan untuk pencairan keuangan di APBD 2018.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Para Tenaga Honorer

Jadi, katanya, akan berimbas pada terlambatnya upah tenaga honorer. Tapi hal tersebut bukan disengaja.

Ia menambahkan, tenaga honor itu penting. Karena dalam tiga tahun terakhir tidak ada pengangkatan pegawai, sehingga di Kota Kupang mengalami kekurangan PNS.

Dua tahun yang lalu PNS di Kota Kupang 7.000-an, sekarang hanya 5.000-an kalau tidak ditunjang tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) pasti juga akan mempengaruhi kinerja.

Ia meminta tenaga honorer bersabar. Karena keterlambatan upah tidak ada hubungannya dengan wacana rasionalisasi.

“Berbicara cara rasionalisasi itu kebijakan pemerintah tapi tidak dengan serta merta, semua ada aturan. Kalau dilihat dari sisi kebutuhan, penting, tapi pemerintah melihat dari prosesnya apakah jumlah tenaga honorer tersebut sesuai aturan tidak ," jelasnya. (mg25/sam)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium Dicabut atau Tidak, Honorer Harus Cepat Diangkat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler