Moratorium Dicabut atau Tidak, Honorer Harus Cepat Diangkat

Selasa, 30 Januari 2018 – 17:58 WIB
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR akan melobi pemerintah agar memprioritaskan pengangkatan guru-guru honorer dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Salah satunya untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun pada tahun ini.

BACA JUGA: Dijanjikan Jadi Honorer, Uang Rp 17,5 Juta Raib

Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengatakan, jumlah guru akan makin berkurang karena banyak yang pensiun.

Khusus 2018, sambung Djoko, guru yang pensiun mencapai ratusan ribu.

BACA JUGA: Usul Seleksi CPNS 60 Persen Honorer, Sisanya Jalur Umum

Di sisi lain, moratorium penerimaan CPNS belum dicabut.

"Kalau ini tidak cepat diantisipasi, kita akan terjadi kekurangan guru sangat luar biasa. Kami mendorong honorer-honorer jumlahnya banyak itu cepat di-PNS-kan," ucap Djoko, Selasa (30/1).

BACA JUGA: Jumlah PNS 15 Ribu, Honorer 11 Ribu

Dia menambahkan, honorer yang sudah berpengalaman harus diangkat terlebih dahulu, terutama untuk posisi guru.

"Namun, tetap harus ada persyaratan. Misalnya, sertifikasi. Moratorium perlu dicabut atau tidak, itu nomor dua. Yang nomor satu adalah honorer-honorer itu diangkat secepatnya. Sertifikasinya tetap harus dilakukan supaya kualitasnya ada," tutur politikus Demokrat ini.

Bagaimana soal anggaran yang selama ini menjadi alasan klasik pemerintah?

"Saya minta tahun ini ada pembahasan APBN Perubahan. Saya minta diantisipasi anggaran pengangkatan honorer jadi CPNS. Minimal dicicil, lah," tegas Djoko.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer Hanya Tunggu Niat Baik Pemerintah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler