jpnn.com - Seluruh PNS, pegawai honorer, sampai ketua RT/RW di lingkup Pemkot Makassar, Sulsel, tak gajian, Kamis (1/2). Wali kota sudah berkorespondensi dengan Kemendagri, tapi tetap belum jelas kapan gaji akan cair.
FAHRIL MUHAMMAD, Makassar
BACA JUGA: Rekrutmen Guru Honorer Baru, Tunggu Formasi CPNS dari Pusat
BUNYI tuts komputer dipencet masih terdengar dari berbagai ruangan. Para staf memelototi komputer masing-masing. Sebagian lain lalu-lalang menenteng tumpukan berkas.
Kemarin siang (1 /2) suasana di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memang masih tampak normal.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Para Tenaga Honorer
”Kami tetap bekerja seperti biasa,” kata Yacob, pegawai dinas koperasi dan UMKM, kepada Fajar (Jawa Pos Group).
Padahal, belasan ribu pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebenarnya tengah menjadi korban ”shutdown”. Mereka tak menerima gaji bulanan, Kamis (1/2).
Itu dampak penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar Erwin Syafruddin Hayya oleh Polda Sulsel dalam kasus korupsi. Erwin-lah yang berwenang menandatangani pencairan gaji.
BACA JUGA: Moratorium Dicabut atau Tidak, Honorer Harus Cepat Diangkat
Saat ini dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2018 seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar belum diasistensi di BPKA.
Otomatis, anggaran tak bisa dicairkan. Jadi, kegiatan pemerintahan, termasuk membayar gaji pegawai pun, tak bisa berjalan.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto mengakui telah mendapat jawaban asistensi Kemendagri.
Wali kota diperbolehkan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan yang lowong.
Masalahnya, menurut Danny, kepala BPKA itu bukan jabatan kosong. Yang dimaksud lowong adalah ditinggal pensiun.
”Kalau tidak lowong dan diganti, saya kena sanksi undang-undang, langsung dianulir tidak ikut pilkada. Itu yang orang tunggu-tunggu,” tutur wali kota yang ikut pemilihan gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
Danny tidak bisa mengangkat pejabat baru untuk menggantikan Erwin. Sebab, undang-undang melarang kepala daerah yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan calon. Mutasi hanya bisa dilakukan jika ada izin Mendagri.
Padahal, tercatat, hingga 2017 Pemkot Makassar memiliki 11.500 aparatur sipil negara (ASN).
Pemkot juga punya tanggungan 5.830 pegawai kontrak. Honor untuk 5.900 ketua RT/RW pun terkena imbas.
Karena itu, meski secara umum para pegawai di lingkup pemkot bekerja seperti biasa kemarin, wajah-wajah lesu gampang dijumpai.
Terutama mereka yang habis mengecek anjungan tunai mandiri (ATM) untuk memastikan gaji sudah cair atau belum.
Shutdown mengacu pada istilah dalam tata pemerintahan di Amerika Serikat. Bedanya dengan yang dialami Makassar, shutdown di AS terjadi bila Kongres (lembaga legislatif) gagal menyepakati anggaran yang diperlukan untuk operasional pemerintahan (eksekutif).
Dalam empat dekade terakhir, pemerintah federal AS berkali-kali mengalami shutdown. Yang terakhir terjadi pada 20 Januari lalu dan berlangsung tiga hari.
Yang membuat persoalan di Makassar kian rumit, hampir seluruh staf BPKA pun turut diperiksa.
Karena itu, Danny meminta Polda Sulsel memberikan ruang bekerja sementara kepada Kepala BPKA Makassar Erwin Syafruddin Hayya.
”Saya (akan, Red) bikin surat lagi (ke Kemendagri, Red). Tapi, yang paling singkat adalah Pak Erwin diberi kesempatan untuk bekerja,” tutur dia.
Dengan begitu, DPA bisa ditandatangani. Tahapan pelaksanaan proyek-proyek juga bisa segera berjalan, minimal persiapan tender proyek pembangunan.
”Sebenarnya masih bisa (ditandatangani, Red), tapi kan bergantung izin polda. Saya segera menulis surat, siapa tahu Pak Erwin bisa diberi ruang. Proses hukum silakan berjalan, kami hormati kok,” papar Danny.
Bukan hanya gaji, penahanan Erwin memang berdampak pula pada program tiap OPD. ”Sampai hari ini (kemarin, Red) tidak ada yang bisa diproses,” tambahnya.
Dengan kalimat lain, belum bisa dipastikan kapan pencairan gaji berlangsung. Apalagi, Kepala Bagian Keuangan BPKA Makassar Taslim masih bungkam.
Saat Fajar kemarin menyambangi ruang kerjanya, dia berkelit. Salah seorang staf yang mengetahui kehadirannya berdalih Taslim sedang sibuk.
Akhirnya, yang bisa dilakukan para pegawai hanyalah pasrah dan bersabar. ”Kami bersabar saja, tunggu Plt yang ditunjuk,” kata Yacob.
Keinginan mogok kerja dibuang jauh-jauh. Begitu pula Suyahdin. Pegawai honorer yang telah mengabdi lima tahun itu tetap bersabar menanti kabar baik.
Dia tak dapat memungkiri bahwa gaji berdampak pada kebutuhan sehari-harinya.
”Ya, mau apa lagi? Makanya, honorer mesti cari-cari usaha juga di luar,” ungkapnya. (*/rif-zuk/JPG/c11/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijanjikan Jadi Honorer, Uang Rp 17,5 Juta Raib
Redaktur & Reporter : Soetomo