jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih memberikan kesempatan kepada instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap tenaga honorer kategori satu (K1) sampai akhir Desember 2013. Jika data-data buktinya cukup, akan diverifikasi. Jika memenuhi persyaratan, maka bisa diangkat menjadi CPNS
"Karena sampai saat ini masih banyak yang mempertanyakan masalah honorer K1, kami masih berikan kesempatan untuk menyodorkan bukti-bukti akurat kalau memang honorer K1. Kalau datanya valid, kami siap melakukan verifikasi," tegas MenPAN-RB Azwar Abubakar di Jakarta, Jumat (29/11).
Menurut politisi PAN ini, hal tersebut sudah disampaikan kepada anggota DPD RI. Lantaran DPD ikut menyampaikan banyaknya masalah honorer K1 di daerah.
BACA JUGA: Ali Masykur Musa Dinilai Mirip Figur Gus Dur
"Pada dasarnya DPD sepakat dengan langkah-langkah KemenPAN-RB dan BKN dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS," ujarnya.
DPD, lanjut Azwar, memahami keterbatasan kemampuan keuangan negara dalam menyelesaikan permasalahan pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS. Namun demikian DPD RI berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan pelayanan, seperti Papua, Papua Barat, beberapa daerah kepulauan, daerah perbatasan negara, dan daerah yang masuk kategori tertinggal.
"Pemerintah sudah bersepakat dengan DPD RI untuk memberikan kesempatan kepada instansi apabila masih ada honorer K1 dari hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang tidak masuk kategori (TMK) sampai akhir Desember 2013," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: DPR Dituntut Perlakukan SBY Seperti Gus Dur
BACA JUGA: Tak Merasa Terganggu Persoalan Suami Eddies Adelia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Konvensi Demokrat Terasa Biasa-biasa Saja
Redaktur : Tim Redaksi