jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, aksi penolakan semua wilayah kabupaten, kota dan provinsi akan berhenti bila pemerintah mencabut regulasi pembatasan usia bagi K2 dalam rekrutmen CPNS 2018. Secara bersamaan atau serentak maupun bergiliran akan melakukan aksi di daerah masing-masing untuk menolak CPNS umum sebelum disahkannya regulasi untuk penyelesaian honorer K2 tanpa batasan usia dan instansi.
"Biar pemerintah pusat tahu bahwa pemerintah daerah juga tidak setuju karena kebijakan itu tidak adil buat K2,” kata Titi kepada JPNN, Jumat (14/9).
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS di Sidoarjo Mulai 19 September
Dia menambahkan, aksi di daerah-daerah hanya sebagai awal. Tidak menutup kemungkinan akan mengerucut secara nasional. Ini bila tidak ada tanggapan dari pemerintah.
Sejauh ini aksi honorer K2 mengalir sesuai sikon. Kalau pemerintah masih kukuh aksi akan terus menerus dilakukan sampai Oktober.
BACA JUGA: ADKASI Ajak Honorer K2 Mengawal Pembahasan Revisi UU ASN
“Kami ingin pemerintah melek bahwa honorer K2 ada di seluruh Indonesia dan mayoritas usia 35 tahun ke atas,” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Hasil Pertemuan ADKASI dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Honorer K2 Aksi Cap Darah, Menangis
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad