jpnn.com, JAKARTA - Solusi pemerintah mempersilakan honorer K2 usia di atas 35 tahun ikut tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) masih menuai penolakan.
Kali ini disuarakan Ketum Forum Komunikasi Honorer K2 (FKHK2) Iman Supriatna. Dia mengatakan, PPPK bukan solusi. Yang ada justru menimbulkan masalah baru.
BACA JUGA: Beberapa Hal Penting Ini Diatur di PP PPPK
"Selama ini kami kerja kontrak dengan upah murah. Apa bedanya dengan PPPK," kata Iman kepada JPNN, Minggu (23/9).
Guru honorer di Kota Bandung ini menambahkan, mereka nyata-nyata mengabdikan diri kepada pemerintah selama puluhan tahun. Namun kenapa pemerintah tidak mau mengangkat guru honorer jadi pegawainya.
BACA JUGA: Honorer Ngotot Minta PermenPAN-RB 36/2018 Dicabut
"Ini kan hal aneh. Kami masih berharap dan sepakat untuk terus mendesak pemerintah agar secepatnya menyerahkan DIM (daftar inventarisir masalah) sehingga revisi atas UU ASN (aparatur sipil negara) cepat disahkan," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Terbukti Mampu Menekan Pemerintah
BACA JUGA: Honorer K2 Terbukti Mampu Menekan Pemerintah
Dia menyatakan keyakinannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin bisa menyelesaikan masalah honorer secara berkeadilan. Dan itu bisa dilihat nanti pada raker Badan Legislasi DPR RI pada 25 September.
"Kami lihat hasil raker Baleg apa hasilnya baru kami seluruh honorer akan menentukan sikap ke depan," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkeu Tunggu Setoran Jumlah Honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad