jpnn.com, BATAM - Sabar Pordian, Honorer K2 Pemko Batam, Kepuluaan Riau, yang tidak jadi diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun seleksi 2013 memutuskan menempuh jalur hukum. Dia mengatakan laporan polisi sudah dibuat di Polresta Barelang, Rabu (20/2).
Menurutnya, sejumlah dugaan pelanggaran dari dugaan uang pelicin hingga Surat Keputusan (SK) bodong dengan memalsukan tanda tangan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Muslim Bidin.
BACA JUGA: Dua Oknum Guru Pecandu Narkoba Ditangkap BNNP Kepri
"Data semuanya ada, bukti transfer (uang pelicin) dan bukti (kwitansi) pembayaran tunai ada pada kami," kata Sabar saat dikonfirmasi Kamis (21/2).
Sabar mengatakan, para honorer K2 yang mengajukan keberatan meyakini semua honorer K2 yang ikut seleksi CPNS tahun 2013 yang dinyatakan lulus bekerja di lembaga pendidikan swasta dan tak memenuhi syarat Honorer K2 yang dalam hal ini mengabdi dari 2005 sampai 2014.
BACA JUGA: Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA tak Terealisasi Tahun Ini, Bagaimana PPPK?
"Jelas tidak ada yang penuhi syarat," tegasnya.
Atas dasar ini, pihaknya meminta niat baik Wali Kota Batam Muhammad Rudi agar memenuhi tuntutan mereka diangkat jadi CPNS. "Yang jadi pertanyaan kami, karena tidak penuhi syarat, kenapa yang lain diproses, kami yang 92 orang tidak," paparnya.
BACA JUGA: Wakil Rakyat: Jadi PPPK, Kesejahteraan Honorer K2 Meningkat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir tidak mempersoalkan langkah yang diambil sejumlah honorer K2 tersebut.
"Hak warga negara," kata dia.
Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, persoalan keterlambatan berkas bukan masalah utama. Ia mengungkapkan, dulu para honorer K2 berkali-kali menghadap untuk mencoba menyelesaikan ini. Dalam prosesnya, persyaratan yang sudah ada harus disahkan Wali Kota Batam era tersebut, Ahmad Dahlan.
"Kalau saya tidak benar yang sahkan mau dituntut, mana berani Ahmad Dahlan," kata dia.
Rudi menyampaikan, pada prinsipnya kini Pemko Batam sejatinya ingin para honorer tersebut lulus. Dengan demikian, anggaran daerah tidak akan terbebani karena gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibiayai pemerintah pusat.
"Begini, siapa yang nggak mau anak kita lulus, bagus lulus kami tak keluarkan duit karena negara (pemerintah pusat) yang bayar, kalau honor kami (daerah) yang bayar. Kalau lulus, mereka doakan kami juga dan sistem pengkaderan jelas apalagi sekarang PNS banyak yang kosong nih," pungkasnya. (egi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Honorer K2 Daftar PPPK Lebih Sedikit dari Jatah Formasi
Redaktur & Reporter : Budi