jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 terutama yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) berharap ada kabar gembira usai hari raya Idulfitri. Kabar di mana mereka bisa mendapatkan NIP dan SK PPPK.
“Semoga selepas hari raya ada berita gembira. Kami selalu menunggu," kata Rini Eko Siswanti, perawat PPPK dari Banyuwangi kepada JPNN.com, Minggu (24/5).
BACA JUGA: Pansus Honorer K2: Rekrutmen PPPK Akomodir Tenaga Teknis Administrasi
Dia mengungkapkan sudah 21 tahun mengabdi, tepatnya awal Januari 1998. Perawat Rini juga beberapa kali ikut tes CPNS tetapi selalu gagal.
Dia baru lulus saat ikut tes PPPK tahap satu pada Februari 2019. Namun, sayangnya hingga saat ini hak-hak mereka sebagai PPPK belum bisa dinikmati lantaran terhambat regulasi.
BACA JUGA: Di Tengah Pandemi, ratusan Tenaga Medis Honorer Dipecat, Bupati Angkat Suara
"Semoga Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK segera terbit agar kesejahteraan kami meningkat. Selama ini kami menerima honor masih jauh dari UMK," ujarnya.
Walaupun honor minin, Rini mengaku bekerja maksimal apalagi di masa pandemi Covid-19. Semua tenaga kesehatan baik PNS maupun honorer dikerahkan menantang resiko.
BACA JUGA: Respons Petrus Selestinus Tentang Ancaman Hukuman Mati Kepada Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19
"Masa pandemi Covid-19 ini mau enggak mau kami tetap dtuntut untuk bekerja dengan ikhlas, dengan segala resiko. Bahkan dengan keterbatasan APD (alat pelindung diri) sekalipun. Kami hanya memohon, tolong pandang kami. Kami tidak minta tanda terima kasih berlebihan. Kami hanya minta perjelas status kami yang sudah lolos tes PPPK. Jangan digantung terus seperti ini," beber Rini.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad