jpnn.com - JAKARTA--Jumlah honorer kategori dua (K2) di Kota Depok bertambah dua kali lipat. Markup data ini dipicu oleh adanya SE MenPAN-RB No 5 Tahun 2010, di mana setiap instansi dimintakan melakukan verifikasi validasi honorernya.
"Gara-gara SE Nomor 5 itu membuat jumlah honorer di Kota Depok membludak. Dari 750 orang, setelah verval malah naik menjadi 1200 orang," kata Nur Rambe, Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) kepada JPNN di Jakarta, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim, Hasto Dicecar 23 Pertanyaan Soal Abraham Samad
Dia menyebutkan, honorer kategori satu (K1) Depok juga masih bermasalah. Dari 356 honorer K1, yang lulus 36 orang dan 320 diluncurkan ke kategori dua (K2). Dengan adanya luncuran K1, jumlah honorer K2 menjadi 750. Namun tiba-tiba jumlah itu meningkat tajam hingga ribuan orang.
"Saat tes K2, ada 250 orang dinyatakan lulus, tapi sampai sekarang belum dapat SK," tambah Nur.
BACA JUGA: Ini Pembicaraan Presiden dengan TNI Saat Makan Siang
Ironisnya, dari 250 K2 yang lulus itu, sebanyak 40-60 orang dinyatakan bodong. Sepuluh orang sudah mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman.
"Proses verval dilakukan sembunyi-sembunyi. Makanya banyak honorer K2 yang asli justru tidak masuk data base. Yang masuk justru adalah orang-orang yang mau bayar saja," tegas Nur. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Solusi Priyo Budi Untuk Selamatkan Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja DPR Sepakati Pilkada Serentak Diundur 2016
Redaktur : Tim Redaksi