jpnn.com, GUNUNG MAS - Kuota CPNS 2018 untuk Pemkab Gunung Mas, Kalteng, sebanyak 148 formasi. Rinciannya, 81 formasi untuk tenaga guru, 61 tenaga kesehatan, 5 formasi khusus eks tenaga honorer K2, dan 1 formasi untuk disabilitas.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI) Nomor 388 Tahun 2018.
BACA JUGA: Tuding Data Honorer K2 Milik BKN Tidak Valid
Sejak dibuka pada 26 September 2018 lalu, pendaftaran CPNS secara online di lingkungan Pemkab Gumas terus diserbu pelamar.
“Sebenarnya yang kita usulkan sekitar 600 lebih formasi. Namun berdasarkan surat dari Kemenpan-RB, Kabupaten Gumas hanya mendapat jatah 148 formasi CPNS tahun ini. Yang mendominasi adalah penerimaan tenaga guru dan tenaga kesehatan,” imbuh Kepala BKPPD Kabupaten Gumas, Lurand.
BACA JUGA: Tes CPNS 2018: Honorer K2 dan Pelamar Umum Disatukan
Sementara, Ketua Panitia Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Katingan, Nikodemus mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan personel hingga komputer dengan jumlah 100 unit.
“Jadi, tidak ada permasalahan bagi kami dalam penerimaan CPNS ini. Semua sudah kami persiapkan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Katingan.
BACA JUGA: Mekanisme Honorer K2 Daftar CPNS 2018 Makin Rumit
Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan, Mido Mahar pun menjelaskan, kemarin ia sedang berada di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Dia juga merasa heran mendapat informasi yang menyebut Katingan dianggap tidak bisa menggelar tes CPNS.
“Padahal kami sudah siap dan telah mengirimkan surat ke BKN, agar pelaksanaan tes dilakukan di Katingan. Dalam waktu dekat BKN ingin tahu sejauh mana persiapan kita. Yang jelas, intinya Katingan siap untuk melaksanakan tes CPNS ini,” tegasnya. (okt/eri/ce/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS 2018: Kapan Kelulusan Seleksi Administrasi Diumumkan?
Redaktur & Reporter : Soetomo